Lampung77.com
Sabtu, 8 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gadis ABG Disetubuhi 2 Remaja di Gubuk Pantai Tanggamus, Ini Kronologinya

Lampung77
Jumat, 14 Juni 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Kekerasan terhadap perempuan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via BBC)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Seorang gadis ABG berusia 15 tahun disetubuhi 2 remaja laki-laki di gubuk Pantai Pekon Tanjungan, Pematang Sawa, Tanggamus, Lampung. Akibat perbuatannya, kedua pelaku ditangkap polisi.

Kedua pelaku tersebut yakni WH (17) dan WN (18), warga Pematang Sawa, Tanggamus. Mereka diamankan polisi berdasarkan adanya laporan dari orang tua korban AS (40), warga Wonosobo, Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhammad Jihaf Fajar Balman mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan intensif dan menghimbau kepada keluarga pelaku agar menyerahkan diri.

Akhirnya, pada Rabu, 12 Juni 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, pihak keluarga lalu menyerahkan pelaku WH ke Polres Tanggamus.

“Setelah diinterogasi, WH mengakui perbuatannya bersama WN. Pelaku WN sudah terlebih dahulu berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tanggamus,” kata Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, dalam keterangannya, Jumat (14/6/2024).

Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman menjelaskan, kronologi kejadian itu bermula pada Kamis, 11 April 2024. Saat itu, korban SF (15) dihubungi pelaku WN via WhatsApp dan diajak bermain. Namun, saat itu korban menolak.

Namun, tidak lama kemudian, pelaku WH datang ke rumah korban dan mengajak gadis ABG itu untuk bermain di Pantai Tanjungan. Sesampainya di pantai, ternyata sudah ada pelaku WN yang menunggu.

Korban lalu dibawa ke sebuah gubuk. Di tempat ini, korban disetubuhi satu kali oleh WN. Tak lama kemudian, WH juga menyetubuhi korban satu kali. Setelah itu, korban diantar pulang.

“Akibat kejadian ini, orang tua korban tidak terima dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurutnya, dalam kasus asusila ini, barang bukti yang diamankan diantaranya akta kelahiran, hasil USG dari RSUD Batin Mangunang, sepeda Motor Yamaha Vixion warna merah, celana jeans, serta baju kemeja warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku WH dan WN disangkakan melanggar pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1), dan Ayat (2) dan atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara. Namun, untuk penyidikan prosesnya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” pungkasnya.

Baca Juga: Pilu, Siswi SMP Disetubuhi Ayah Kandung hingga Hamil 5 Bulan di Lampung Timur

(Yar/P1)

Tag ABG Disetubuhi 2 Remaja di TanggamusGadis DisetubuhiPencabulan

BERITA TERKAIT

Asusila

Bejat! Pria Cabuli Anak Tetangga di Lampung Timur

Senin, 22 September 2025
Pencabulan

Balita Dicabuli Tetangga di Lampung Timur, Keluarga Lapor Polisi

Senin, 15 September 2025
Pencabulan

Remaja Sodomi Anak 5 Tahun di Lampung Timur

Kamis, 12 Juni 2025
Ditangkap Polisi

Gadis 13 Tahun Diperkosa di Rumah Kosong di Tanggamus Lampung, Pelaku Ditangkap

Sabtu, 31 Mei 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 8 November 2025

Selamat! Gajah Mega di Lembah Hijau Lampung Hamil Lagi

Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Sabtu 8 November 2025

Info Cuaca BMKG, 9 Wilayah Lampung Dilanda Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

Hasil Super League: Bhayangkara Presisi Lampung FC Posisi 5 Usai Bekuk Bali United

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com