Lampung77.com
Jumat, 14 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ayah-Ibu dan Anak di Lampung Timur Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Andono
Rabu, 12 Juni 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ayah-Ibu dan Anak di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polisi menangkap satu keluarga yang terdiri dari Ayah, Ibu dan anak di Lampung Timur karena diduga terlibatr kasus curas. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Satu keluarga yang terdiri dari Ayah, Ibu dan anak ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur. Mereka ditangkap polisi atas kasus dugaan terlibat pencurian dengan kekerasan (curas).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng, mengungkapkan bahwa inisial ketiga orang yang ditangkap tersebut yakni AS (37), istri keduanya DS (40), dan anaknya GA (16). Mereka merupakan warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

GA sebelumnya telah lebih dahulu ditangkap polisi terkait kepemilikan handphone dari hasil curas tersebut.

Berdasarkan data pihak Kepolisian, para pelaku diduga terlibat dalam aksi curas terhadap korban ZA (22), warga Kecamatan Bandar Sribawono, pada Bulan Februari 2024 lalu.

Peristiwa curas itu bermula saat korban baru pulang kerja. Kemudian, saat hendak memasuki tempat kost-nya di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, tiba-tiba korban didorong oleh pelaku hingga terjatuh dari sepeda motornya.

Pelaku kemudian langsung merebut serta membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat BE-2982-NDF, tas berisi handphone, dompet, uang sebesar Rp 1,5 juta, dan dokumen milik korban.

“Korban yang mengalami kerugian mencapai RP 25 juta kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Mapolsek Pasir Sakti, Lampung Timur,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Petugas Kepolisian yang menerima laporan itu pun kemudian melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para pelaku.

“Saat dilakukan proses penangkapan, tersangka AS sempat melakukan proses perlawanan dan berupaya melarikan diri, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, di bagian kakinya” lanjutnya.

Selain menangkap para pelaku, petugas kepolisian Polsek Pasir Sakti juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone dan 4 unit sepeda motor.

“Pelaku dijerat dengan pasal 365 Jo 55 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan atau turut serta membantu melakukan pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Curas di Lampung Timur, Anak Ditangkap Polisi, Ayah Kabur

(And/P1)

Tag Ayah-Ibu dan Anak Ditangkap PolisiKasus CurasLampung TimurPencurian

BERITA TERKAIT

Kapal nelayan di Lampung Timur

Pencuri Kapal di Lampung Timur Ditangkap Usai 2 Jam Pengejaran di Laut

Minggu, 26 Oktober 2025
Perampokan Gadis di Tanggamus Rekayasa

Kasus Perampokan Gadis di Tanggamus yang Bikin Heboh Ternyata Rekayasa

Selasa, 21 Oktober 2025
Begal di Lampung Timur ditangkap

2 Pelaku yang Begal Pemotor Wanita di Lampung Timur Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025
Asusila

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Lampung Timur

Jumat, 10 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 14 November 2025

Saburai Durian dan Resto Bandar Lampung: Lokasi, Fasilitas, Daftar Menu

Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Jumat 14 November 2025

Info Cuaca BMKG, 12 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Landa Perairan Lampung hingga 17 November 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com