Lampung77.com
Selasa, 30 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Ayah-Ibu dan Anak di Lampung Timur Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Andono
Rabu, 12 Juni 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ayah-Ibu dan Anak di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polisi menangkap satu keluarga yang terdiri dari Ayah, Ibu dan anak di Lampung Timur karena diduga terlibatr kasus curas. (Foto: Istimewa)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Satu keluarga yang terdiri dari Ayah, Ibu dan anak ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur. Mereka ditangkap polisi atas kasus dugaan terlibat pencurian dengan kekerasan (curas).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng, mengungkapkan bahwa inisial ketiga orang yang ditangkap tersebut yakni AS (37), istri keduanya DS (40), dan anaknya GA (16). Mereka merupakan warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

GA sebelumnya telah lebih dahulu ditangkap polisi terkait kepemilikan handphone dari hasil curas tersebut.

Berdasarkan data pihak Kepolisian, para pelaku diduga terlibat dalam aksi curas terhadap korban ZA (22), warga Kecamatan Bandar Sribawono, pada Bulan Februari 2024 lalu.

Peristiwa curas itu bermula saat korban baru pulang kerja. Kemudian, saat hendak memasuki tempat kost-nya di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, tiba-tiba korban didorong oleh pelaku hingga terjatuh dari sepeda motornya.

Pelaku kemudian langsung merebut serta membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat BE-2982-NDF, tas berisi handphone, dompet, uang sebesar Rp 1,5 juta, dan dokumen milik korban.

“Korban yang mengalami kerugian mencapai RP 25 juta kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Mapolsek Pasir Sakti, Lampung Timur,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Petugas Kepolisian yang menerima laporan itu pun kemudian melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para pelaku.

“Saat dilakukan proses penangkapan, tersangka AS sempat melakukan proses perlawanan dan berupaya melarikan diri, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, di bagian kakinya” lanjutnya.

Selain menangkap para pelaku, petugas kepolisian Polsek Pasir Sakti juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone dan 4 unit sepeda motor.

“Pelaku dijerat dengan pasal 365 Jo 55 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan atau turut serta membantu melakukan pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Curas di Lampung Timur, Anak Ditangkap Polisi, Ayah Kabur

(And/P1)

Tag Ayah-Ibu dan Anak Ditangkap PolisiKasus CurasLampung TimurPencurian

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Maling Motor Ditangkap Warga di Lampung Timur

Kamis, 25 Desember 2025
Warga Lampung Timur Bangun Jalan Sendiri

Lagi, Warga Lampung Timur Patungan Bangun Jalan Sendiri

Senin, 8 Desember 2025
Polisi Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa hingga Penculikan di Lampung Timur

Polisi Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa hingga Penculikan di Lampung Timur

Jumat, 5 Desember 2025
Pencurian mobil di Lampung

Dikejar Korban, Pencuri Mobil Terobos Operasi Zebra di Lampung

Senin, 24 November 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Lampung hingga 2 Januari 2026

Tragis! Pengendara Motor Tewas Tenggelam Usai Tabrak Pembatas Irigasi di Lampung Timur

Hasil Persija Jakarta Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC: Macan Kemayoran Menang 3-0

KONI Sumatera Selatan Dukung Lampung dan Banten Tuan Rumah PON 2032

KONI Lampung Paparkan Capaian 2025 dan Rencana 2026, Dorong Pemerataan Prestasi Cabor

Terpopuler: Harga Emas Pecahkan Rekor hingga Sudin Ucapkan Natal dan Tahun Baru 2026

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 29-30 Desember 2025, Cek Selengkapnya!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com