Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Teganya Pria di Lampung Tengah Perkosa Anak Tetangga Usia 10 Tahun Berulang Kali

Teganya Pria di Lampung Tengah Perkosa Anak Tetangga Usia 10 Tahun Berulang Kali

  • account_circle Lampung77
  • calendar_month Rab, 15 Mei 2024

LAMPUNG77.com – Seorang pria di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, berinisial MR (50) tega memperkosa anak tetangga yang masih berusia 10 tahun hingga berulang kali.

Akibat ulah bejatnya, pelaku pun ditangkap pihak kepolisian dari Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung.

Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 14.30 WIB di rumahnya di wilayah Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah.

Menurut Iptu Hairil Rizal, untuk memuluskan perbuatan tak senonohnya, pelaku MR mengancam korban.

“MR mengancam akan menggorok leher korban,” kata Kapolsek dalam keterangannya, Rabu (15/5/2024).

Kapolsek menjelaskan, MR merudapaksa korban pertama kali pada bulan Februari 2024 di sebuah gubuk perladangan di Kecamatan Bumi Nabung.

Menurut Kapolsek, korban yang saat itu diancam oleh MR, terpaksa menuruti keinginan pelaku. Namun, aksi bejat pelaku rupanya tak berhenti sampai disitu dan kembali melakukan perbuatan serupa di bulan berikutnya.

Pada Bulan Maret 2024, pelaku kembali merudapaksa korban sebanyak dua kali dalam sehari. Pertama dilakukan di rumahnya, dan sore harinya di area perkebunan sawit.

Kapolsek mengungkapkan aksi bejat MR yang terakhir dilakukan pada Bulan April, tepatnya pada Jumat, 22 April 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

“Korban saat itu kembali dibawa pelaku ke rumahnya untuk dirudapaksa sebelum dipulangkan,” ujar Kapolsek

Setelah tiba di rumah, lanjut Iptu Hairil Rizal, korban lalu menceritakan apa yang dialaminya kepada kakak perempuannya. Kejadian itu pun lalu disampaikan ke keluarga besar korban. Pelaku kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Laporan korban pun menyudahi perbuatan bejat MR. Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Rumbia untuk menjalani hukuman pidana,” ujarnya.

“MR dijerat pasal 81 Jo 76D dan Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun,” pungkas kapolsek.

Baca Juga: Sadis! Pelajar di Tanggamus Rampas Tas dan Mau Perkosa Wanita Pengendara Motor

(Yar/P1)

  • Penulis: Lampung77

Berita Lainnya

  • Menu Saburai Durian Resto Bandar Lampung

    Daftar Harga dan Menu di Saburai Durian Resto Bandar Lampung, Wajib Kamu Coba!

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2024
    • account_circle Iyar Jarkasih
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Berikut daftar harga dan menu makanan serta minuman di Saburai Durian Resto Bandar Lampung. Wajib kamu coba! Saburai Durian dan Resto ini berada di tengah pusat Kota Bandar Lampung, tepatnya di Jalan Majapahit, Enggal. Tempat kuliner yang satu ini sangat cocok untuk dikunjungi bersama teman dan keluarga. Tempatnya sejuk dan nyaman dengan kapasitas […]

  • Pria setubuhi anak tiri di Pringsewu

    Berkali-kali Setubuhi Anak Tiri, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Seorang pria di Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi karena berkali-kali setubuhi anak tiri yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat pelaku dilakukan sejak tahun 2021 atau ketika korban masih duduk dibangku kelas 3 SMP hingga kini kelas 2 SMK. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya […]

  • Kecelakaan di Lampung Timur

    Kecelakaan di Lampung Timur, Avanza Ringsek Tabrakan dengan Truk

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Lampung Timur KM 186 tepatnya di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 06.45 WIB. Sebuah mobil Avanza ringsek akibat bertabrakan dengan truk bermuatan motor. Kecelakaan itu melibatkan mobil Toyota Avanza Nopol BE-1035-FM yang dikemudikan Sumaryadi (58), warga kelurahan Yosorejo, Metro Timur, Kota Metro, dan […]

  • Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

    Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Akhir Pekan Ini, Ada Kapal Terbesar

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2024
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Berikut info jadwal penyeberangan kapal eksekutif Bakauheni-Merak akhir pekan ini, Sabtu dan Minggu, 27-28 Januari 2024. Ada kapal terbesar siap berlayar. Berdasarkan data dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), ada 4 kapal feri eksekutif yang akan melayani penyeberangan di Bakauheni-Merak pada akhir pekan ini yaitu KMP Batumandi, KMP Sebuku, KMP Legundi, dan KMP […]

  • Cuaca

    Info Cuaca BMKG, Hujan Lebat-Angin Kencang Landa 13 Wilayah Lampung Hari Ini

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi melanda 13 wilayah Lampung pada hari ini, Rabu 26 Maret 2025. Adapun 13 wilayah Lampung tersebut yakni Lampung Selatan, Bandar Lampung, Lampung Timur, Metro, Lampung Tengah, Pesawaran, Tanggamus, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, dan […]

  • Menkominfo Johnny G Plate tersangka kasus dugaan korupsi BTS

    Kasus Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka dan Ditahan

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate langsung ditahan. Dikutip dari detikcom, di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023), Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia ditahan setelah diperiksa oleh penyidik. Kasus korupsi ini terkait […]

expand_less