Lampung77.com
Selasa, 1 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

Polisi Ungkap Peran 2 Tersangka Kasus Tawuran Berujung Maut di Bandar Lampung

Lampung77
Senin, 6 Mei 2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Bentrok Kelompok Pemuda di Bandar Lampung Tewaskan Seorang Pelajar

Seorang pelajar meninggal dunia dalam peristiwa bentrok dua kelompok pemuda di Teluk Betung, Bandar Lampung. (Foto: Dok. Polda Lampung)

ADVERTISEMENT

LAMPUNG77.com – Polisi telah menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus tawuran berujung maut di Bandar Lampung.

Bentrok dua kelompok pemuda yang terjadi di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Teluk Betung, Bandar Lampung, tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya luka-luka.

Korban tewas adalah seorang pelajar bernama Rizky Abdul Salam Al Qolili (16). Sedangkan korban luka-luka yakni Reno Surya Agustino (17).

Baca Juga: Tawuran Tewaskan Pelajar di Bandar Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Korban bernama Rizky yang tercatat sebagai pelajar di SMA Satu Nusa Bandar Lampung tewas dengan sejumlah luka bacokan senjata tajam pada tubuh dan wajahnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan kedua orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni AAP (17) dan ERMP (19) saat ini telah ditahan di Mapolsek Teluk Betung Selatan.

Adapun peran kedua tersangka yakni melakukan penyerangan terhadap korban Rizky maupun Reno.

“Untuk tersangka AAP ini yang melakukan penyerangan menggunakan celurit ke korban Reno. Dia melakukan pembacokan pada punggung dan leher korban,” kata Umi, dalam keterangannya, Minggu (5/5/2024).

“Sementara untuk tersangka ERMP ini dia yang melakukan penyerangan terhadap korban Rizky hingga menyebabkan meninggal dunia. Tersangka ini menggunakan celurit menyerang korban Rizky dipunggung hingga wajahnya,” lanjut Umi.

Umi menerangkan, dua tersangka dijerat dengan pasal berbeda seusai dengan perbuatannya.

“Untuk tersangka AAP dia dijerat dengan Pasal 80 Ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, pidana penjara 5 tahun,” tuturnya.

“Sedangkan tersangka ERMP dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, pidana penjara 15 tahun,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar meninggal dunia dalam bentrok antar dua kelompok di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Sabtu (4/5/2024) dinihari. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Adapun identitas korban tewas yakni berinisial RA, warga Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, yang tercatat sebagai pelajar di SMA Satu Nusa Bandar Lampung.

Baca Juga: Bentrok Kelompok Pemuda di Bandar Lampung Tewaskan Seorang Pelajar

(Yar/P1)

Tags: Bentrok Kelompok Pemuda di Bandar LampungTawuranTawuran Bandar LampungTawuran Berujung Maut

BERITA TERKAIT

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika

Maklumat Kapolda Lampung Saat Ramadan: Petasan, Balap Liar, dan Tawuran Dilarang

Selasa, 11 Maret 2025
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah

Tawuran Tewaskan Pelajar di Bandar Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Minggu, 5 Mei 2024
Bentrok Kelompok Pemuda di Bandar Lampung Tewaskan Seorang Pelajar

Bentrok Kelompok Pemuda di Bandar Lampung Tewaskan Seorang Pelajar

Minggu, 5 Mei 2024
Pemuda konvoi bawa senjata tajam di Pringsewu Lampung

Viral Remaja Konvoi Bawa Senjata Tajam di Pringsewu Lampung, Ini Kata Polisi

Senin, 14 Agustus 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Harga Emas di Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Akhirnya Rebound Hari Ini Selasa 1 Juli 2025

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung akhirnya rebound atau kembali bergerak naik pada perdagangan hari ini,...

Cuaca Ekstrem

Cuaca Lampung Hari Ini 1 Juli 2025: Awas Hujan Petir-Angin Kencang, Ini Wilayahnya!

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan prakiraan cuaca di wilayah Lampung pada hari ini, Selasa 1 Juni...

Harga BBM

Resmi! Harga BBM Pertamina di Lampung Naik Mulai 1 Juli 2025

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai hari ini, Selasa 1 Juli 2025....

Buaya

Tragis! Detik-detik Kakek Tewas Diterkam Buaya di Tanggamus Lampung

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Seorang kakek tewas diterkam buaya saat mandi di aliran Sungai Way Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus,...

Harga Emas di Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Anjlok Lagi Hari Ini Senin 30 Juni 2025

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung anjlok lagi pada perdagangan hari ini, Senin 30 Juni 2025....

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com