Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gelapkan Uang Bisnis Sembako Rp 45 Juta, Ibu Muda di Lampung Ditangkap Polisi

Gelapkan Uang Bisnis Sembako Rp 45 Juta, Ibu Muda di Lampung Ditangkap Polisi

  • account_circle Lampung77
  • calendar_month Kam, 18 Apr 2024
  • comment 0 komentar

LAMPUNG77.com – Seorang ibu muda di Lampung ditangkap polisi karena diduga menggelapkan uang kerja sama bisnis sembako dengan tetangganya senilai Rp 45 juta.

Kapolsek Way Pengubuan Iptu Andi M. Putra mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, mengatakan, pelaku adalah MR (30), warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Kapolsek menyebutkan modus tindak pidana yang dilakukan MR yakni berpura-pura lupa ingatan setelah korban Evita Mala (28) memberikan uang kepadanya pada Senin (15/1/2024) lalu.

“Keduanya terlibat kerja sama bisnis sembako, tugas pelaku MR membelikan barang belanjaan sesuai permintaan korban,” Kata kapolsek, dalam keterangannya, Kamis (18/4/2024).

“Namun, bisnis keduanya kini usai setelah MR menggelapkan uang korban senilai Rp 45 juta dan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Way Pengubuan guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian itu bermula pada bulan Januari 2024 lalu korban bertemu dengan pelaku pada sekitar pukul 15.00 WIB. Keduanya merupakan tetangga yang sama-sama tinggal di Kampung Lempuyang Bandar.

Ketika bertemu, kata Kapolsek, korban menyerahkan uang tunai kepada MR untuk memesan sembako dan akan diambil pukul 17.15 WIB.

Saat itu, korban tidak curiga, karena transaksi sebelumnya berjalan lancar dan sesuai permintaan.

“Tapi sebagai antisipasi, korban merekam video serah terima uang dan menulis catatan pengeluaran belanja di buku,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, dari uang Rp 45 juta yang diberikan, korban hanya mendapatkan 29 karung beras. Korban yang mencoba menanyakan sisanya malah mendapatkan cacian dari pelaku.

“MR memaki dan berkata tidak mau memberikan sembako dia pun mengaku tidak menerima uang sepeser pun dari korban,” ujar Kapolsek.

“Korban pun melaporkan kejadian ke Polsek Way Pengubuan dengan menyerahkan barang bukti rekaman video, catatan, dan cctv,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, MR disangkakan pasal 378 atau 372 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan.

“Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya.

(Yar/P1)

  • Penulis: Lampung77

Berita Lainnya

  • Ketua HIPMI Lampung Ahmad Giri Akbar

    Hipmi Dukung Lampung-Banten Tuan Rumah PON XXIII

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2024
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Lampung, Ahmad Giri Akbar mendukung Lampung dan Banten menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032. Giri menilai dari sisi ekonomi, banyak manfaat yang bisa didapat Lampung dengan menjadi tuan rumah multievent olahraga terakbar di Tanah Air tersebut. “Tentu kita sangat mendukung ya. […]

  • Perampokan truk di Tol Lampung-Palembang

    Perampokan Truk di Tol Lampung-Palembang, Pelaku Pura-pura Kehabisan Bahan Bakar

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Perampokan truk terjadi di Jalan Tol Lampung-Palembang, tepatnya di KM 226+900 jalur B, ruas Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka). Branch Manager Ruas Tol Terpeka, Yoni Satyo Wisnuwardhono mengungkapkan peristiwa perampokan truk tersebut terjadi pada Selasa (29/11/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kata Yoni, awalnya kendaraan Hino Dump […]

  • Kecelakaan

    Dua Motor Tabrakan di Pringsewu Lampung, Seorang Pelajar Tewas

    • calendar_month Jum, 27 Jan 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Dua sepeda motor tabrkaan di Jalan Raya Lintas Barat (Jalinbar) KM 40-41, Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu yakni sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BE-3242-BH dan Yamaha Vario Nopol B-6121-WHR. Satu orang tewas dalam insiden ini. Kasatlantas Polres Pringsewu, Polda Lampung, AKP Khoirul Bahri melalui Kanit Gakkum […]

  • Mobil Dilempar Batu di Tol Lampung Palembang

    Mobil Dilempari Batu di Tol Lampung-Palembang, Ini Kata Hutama Karya

    • calendar_month Kam, 3 Feb 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.com – Sebuah mobil dilempari batu saat melintas di ruas Tol Lampung-Palembang, tepatnya di KM 293+000 Jalur A, Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka). Akibat kejadian pelemparan batu tersebut, kaca mobil minibus Suzuki Ertiga bernomor polisi BG-1276-A pecah. Branch Manager Ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung PT Hutama Karya (Persero), Yoni Satyo Wisnuwardhono mengatakan peristiwa […]

  • Pria Tewas Ditembak OTK di Lampung Timur

    4 Fakta Pria Tewas Ditembak OTK di Lampung Timur

    • calendar_month Sen, 18 Des 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Seorang pria yang berprofesi sebagai penagih hutang tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) di Lampung Timur. Seperti apa fakta-fakta kasus penembakan tersebut? Peristiwa penembakan itu terjadi di Desa Sukorahayu, Labuhan Maringgai, Lampung Timur, pada Sabtu (16/12/2023) dini hari. Korban bernama Feri Ardiansyah (29), warga Dusun 4, Desa Margasari. Berikut fakta-fakta terkait kasus penembakan […]

  • Rahmat Mirzani Djausal Ketua DPD Gerindra Lampung

    Dinahkodai Rahmat Mirzani Djausal, Ini Susunan Lengkap Pengurus DPD Gerindra Lampung

    • calendar_month Sab, 26 Mar 2022
    • account_circle Iyar Jarkasih
    • 0Komentar

    Lampung77.com – DPP Partai Gerindra telah resmi mengukuhkan pengurus baru DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung. Rahmat Mirzani Djausal ditunjuk menjadi Ketua DPD Gerindra Lampung. Sedangkan Ahmad Giri Akbar menjadi sekretaris, dan Elly Wahyuni sebagai bendahara. Kepengurusan baru DPD Partai Gerindra Lampung ini berdasarkan Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 03-0059/KPTS/DPP-Gerindra/2022 tentang Susunan Personalia DPD Partai Gerindra […]

expand_less