Lampung77.com
Minggu, 19 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
Shop
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Pembacokan di Tanggamus

Lampung77
Sabtu, 23 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Senjata Tajam

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Showcase Lampung77

LAMPUNG77.com – Polisi mengamankan pelaku pembacokan di Pekon Suka Jaya, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Pelaku berinisial KM (50), warga Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka, Tanggamus. Pelaku diamankan berikut dengan sejumlah barang bukti berupa sebilah golok berukuran sekitar 55 sentimeter, sarung warna coklat, dan baju korban yang terdapat bercak darah.

Sedangkan korban bernama Hermawan alias Aan (43), juga merupakan warga Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka. Korban mengalami luka pada lengan kiri dan punggung akibat penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 22 Maret 2024. Kejadian itu bermula ketika korban bertemu dengan pelaku KM di jalan dekat pesawahan Pekon Sukajaya.

Tanpa diduga, KM tiba-tiba menyerang korban dengan golok. Meskipun korban berusaha untuk menghindar, serangan tetap berlanjut. Pelaku lalu melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo setelah korban terluka.

“Korban telah ditangani pihak Medis Puskesmas Sukaraja dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Batin Mangunang, Kota Agung, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” kata Iptu Mumammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2024).

Menurut Iptu Mumammad Jihad Fajar Balman, pelaku KM akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tanggamus pada Jumat, 22 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 WIB dengan didampingi oleh Ketua Apdesi Kecamatan Semaka, Abdul Karim, serta keluarganya.

“KM dan barang bukti yang diserahkan kemudian dibawa ke Mako Polres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya

Kasat mengungkap, dugaan motif penganiayaan ini diduga berkaitan dengan masalah keluarga yang telah berlangsung lama antara korban dan pelaku.

“KM sendiri adalah kakak sepupu dari korban dan mereka tinggal bertetangga,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, saat ini pelaku KM telah ditahan di Mapolres Tanggamus. Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

(Yar/P1)

Tag Pelaku Pembacokan di TanggamusPembacokanPenganiayaanTanggamus

BERITA TERKAIT

Senjata Tajam

Tikam Mantan Istri, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 10 April 2026
Cekcok Berujung Maut di Tanggamus

Cekcok Berujung Maut di Tanggamus, 1 Orang Tewas Dianiaya

Minggu, 22 Maret 2026
Warga Tanggamus Tertimpa Pohon

Tragis, Warga Tanggamus Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya

Kamis, 5 Februari 2026
Dua orang tenggelam di Pantai Tanggamus Lampung

2 Orang Tenggelam di Pantai Tanggamus Selamat

Sabtu, 3 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Pengakuan Korban Diperas Ketua LSM di Lampung Timur hingga Rp 30 Juta

Daya Tarik Lembah Hijau, Wisata Family Friendly di Lampung untuk Liburan Akhir Pekan

Dihadiri Gubernur, Lampung Timur Tunjukkan Kekuatan Ekonomi Rakyat di UMKM Expo 2026

Ketua LSM di Lampung Timur Diamankan Polisi Kasus Dugaan Pemerasan

Harga BBM Pertamina di Lampung Naik Mulai Hari Ini 18 April 2026

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 18 April 2026

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni 18-19 April 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com