LAMPUNG77.com – Partai Amanat Nasional (PAN) diprediksi mendapat 8 kursi di DPRD Provinsi Lampung pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Lantas, siapa saja caleg PAN terpilih?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung sebelumnya telah selesai melakukan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024, di Hotel Novotel, Jumat (8/3/2024) lalu.
Untuk Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 DPRD Provinsi Lampung, berdasarkan hasil pleno KPU, dapat diprediksi perolehan kursi PAN dan nama-nama caleg yang bakal terpilih pada periode 2024-2029.
Untuk diketahui, pada Pileg 2024, total ada 85 kursi DPRD Provinsi Lampung yang terbagi menjadi 8 daerah pemilihan (dapil).
Dapil 1 meliputi Kota Bandar Lampung (11 kursi), Dapil 2 (Lampung Selatan/10 kursi), Dapil 3 (Pesawaran, Pringsewu, dan Metro/11 kursi).
Kemudian, Dapil 4 (Lampung Barat, Tanggamus, dan Pesisir Barat/10 kursi), Dapil 5 (Lampung Utara dan Way Kanan/11 kursi), Dapil 6 (Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, dan Mesuji/10 kursi), Dapil 7 (Lampung Tengah/12 kursi), dan Dapil 8 (Lampung Timur/10 kursi).
Dari 8 Dapil tersebut, jumlah kursi yang ditetapkan yaitu sebanyak 85 kursi. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dalam rapat pleno KPU Lampung, PAN diprediksi mendapat 8 kursi di DPRD Provinsi Lampung pada Pileg 2024.
Berikut 8 nama caleg PAN yang diprediksi terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 disusun berdasarkan urutan dapil:
1. Yusirwan (Dapil 1): 13.355 suara
2. M. Hazizi (Dapil 2): 19.920 suara
3. Akhmat Iswan Caya (Dapil 3): 14.144 suara
4. Teddy Kurniawan (Dapil 4): 34.280 suara
5. Andriano Dwiki Agusta (Dapil 5): 19.019 suara
6. Morisman (DApil 6): 19.556 suara
7. Abdullah Sura Jaya (Dapil 7): 34.354 suara
8. Diah Dharma Yanti (Dapil 8): 6.577 suara suara
(Yar/P1)