Lampung77.com
Minggu, 31 Mei 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Lampung

2 Remaja Tewas Overdosis, Kapolda Lampung Minta Tertibkan Organ Tunggal

Lampung77
Kamis, 22 Februari 2024
in Lampung
A A
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika. (Foto: Dok. Polda Lampung)

LAMPUNG77.com – Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengambil langkah tegas dalam menghadapi kriminalitas yang melibatkan kegiatan Organ Tunggal.

Instruksi dikeluarkan menyusul peristiwa 2 remaja yang diduga meninggal dunia karena overdosis dalam acara organ tunggal di Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Minggu (18/2/2024).

Irjen Helmy Santika menyampaikan keprihatinannya terkait peningkatan tingkat kejahatan yang bermula dari kegiatan organ Tunggal.

Baca Juga: Ribut Berujung Maut di Acara Organ Tunggal, 1 Warga Lampung Timur Tewas Ditikam

“Banyak kasus tindak kejahatannya berawal dari Orgen Tunggal mulai dari kejahatan umum hingga peredaran narkoba,” kata Kapolda, dalam keterangannya, Kamis (22/2/2024).

Dalam penanganan situasi ini, Kapolda Lampung meminta agar aturan jam operasional, terutama batas waktu hingga pukul 21.00 WIB, ditegakkan secara ketat.

Kapolda menyoroti video viral di Pesawaran yang menunjukkan pelanggaran jam operasional. Dimana, kegiatan organ tunggal berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.

“Saya telah mengintruksikan kepada jajaran untuk tindak tegas para pemilik orgen tunggal maupun penyewanya jika melebihi aturan yang berlaku,” tegas kapolda.

Upaya penertiban tersebut dilakukan dengan melibatkan sosialisasi aturan kepada masyarakat dan pemilik usaha organ tunggal.

Adapun beberapa poin yang ditekankan diantaranya meliputi batas waktu operasional, larangan pemutaran musik remix, dan disc jockey (DJ). Pelanggaran aturan ini akan dikenai sanksi hukum sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Tim Satnarkoba Polres Pesawaran masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dalam kasus viral dua remaja yang dikatakan meninggal dalam kegiatan organ tunggal di Kabupaten Pesawaran. Identifikasi kedua remaja tersebut masih dalam proses.

Baca Juga: Ribut di Acara Organ Tunggal, Satu Orang Tewas di Pesawaran Lampung

(Yar/P1)

Tag Kapolda LampungOrgan TunggalOverdosis

BERITA TERKAIT

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf

Kapolda Lampung Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Begal: Tidak Ada Toleransi!

Jumat, 15 Mei 2026
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf

Kata Kapolda Lampung Soal Video Viral Penangkapan Penembak Bripka Arya Supena

Selasa, 12 Mei 2026
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni

Kapolda Lampung Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni Jelang Mudik 2026

Kamis, 5 Maret 2026
Irjen Helfi Assegaf

Irjen Helfi Assegaf Jadi Kapolda Lampung Gantikan Irjen Helmy Santika

Jumat, 26 September 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Bangkit Lagi Usai Tumbang

BMKG Deteksi 3 Titik Panas di Wilayah Lampung

Cuaca Lampung Hari Ini Cerah hingga Hujan Guyur 4 Wilayah

BMKG Deteksi 5 Titik Panas di Wilayah Lampung

Info Cuaca Lampung Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan di 4 Wilayah

Prediksi Susunan Pemain PSG Vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026

Jasad Bayi Ditemukan Hanyut di Irigasi Lampung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com