Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kronologi Tewasnya Janda Muda di Irigasi Lampung Timur

  • account_circle Lampung77
  • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.com – Polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Dwi Sri Wahyuni (30), seorang janda muda yang jasadnya ditemukan di irigasi Desa Labuhan Ratu 1, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes EP Sihombing, menyebutkan ketiga tersangka yakni PK (28), SR alias Pitik (43) dan SO alias Pak To (46). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Sedangkan 1 orang terduga pelaku lainnya masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Iptu Johannes menuturkan terungkapnya kasus ini berawal pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat telah ditemukan mayat berjenis kelamin perempuan di areal DAM VII atau saluran irigasi Dusun II, Desa Labuhan Ratu I, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Korban kemudian diketahui bernama Dwi Sri Wahyuni.

Baca Juga: Kasus Tewasnya Janda di Irigasi Lampung Timur, Sudah 3 Orang Ditangkap Polisi

Berdasarkan laporan saksi, lanjut Johannes, mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengapung di irigasi. Saksi lalu mengangkat korban dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Way Jepara.

“Kemudian Anggota Polsek Way Jepara membawa mayat tersebut ke Puskesmas Way Jepara guna dilakukan VER yang diduga merupakan korban Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Pengeroyokan dan atau Penganiayaan,” kata Johannes, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Sabtu (20/1/2024).

Menurut Johannes setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berupa pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan hasil olah TKP dan adanya barang bukti yang diamankan, pihaknya kemudian mengamankan PK untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

@lampung77com

Sedangkan tersangka SR alias Pitik (43) dan SO alias Pak To, kata Johannes, dilakukan pengejaran oleh Tim Gabungan Reskrim Polsek Way Jepara dan Tekab 308 Polres Lampung Timur ke wilayah Cibitung, Bekasi. SR dan SO akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.

Kronologi Tewasnya Korban

Iptu Johannes mengungkapkan kronologi tewasnya wanita yang memiliki dua anak tersebut. Menurutnya, pelaku yang berjumlah 4 orang itu awalnya melakukan kekerasan terhadap korban dengan alasan hendak menenangkan korban dari efek minuman keras.

Baca ke halaman selanjutnya >>>

  • Penulis: Lampung77
expand_less