Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Laporan Palsu Berujung Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Laporan Palsu Berujung Pria di Lampung Ditangkap Polisi

  • account_circle Lampung77
  • calendar_month Sel, 19 Des 2023
  • comment 0 komentar

LAMPUNG77.com – Seorang pria di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, nekat membuat laporan palsu gegara terlilit hutang.

Pria tersebut berinisial TEP (24), warga Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Ia diamankan Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, lantaran ulahnya membuat laporan palsu tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengungkapkan dalam laporannya kepada petugas, TEP awalnya mengaku bahwa uang tunai senilai Rp 7,3 juta miliknya dibawa kabur 2 orang pencuri di Jalan Raya Gunung Gugih, Lampung Tengah, pada Minggu (17/12/2023).

Menurut Nikolas, TEP kemudian mendatangi Mapolres Lampung Tengah pada hari Minggu sekitar pukul 15.00 WIB.

“Dia mengaku baru saja menjadi korban Pencurian dengan kekerasan di Gunung Sugih, Lampung Tengah,” kata AKP Nikolas, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).

Menurut cerita TEP, lanjut Nikolas, saat itu dirinya sedang naik motor seorang diri. Lalu, di tengah perjalanan ada 2 orang yang memepet TEP hingga membuatnya terjatuh dari sepeda motor. Kemudian, 2 orang tersebut merampas uang tunai senilai Rp 7,3 juta miliknya.

“Setelah menerima laporan TEP, Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah mengajak TEP ke lokasi kejadian untuk dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Namun, kata AKP Nikolas, dari serangkaian kejadian yang diperagakan TEP, tidak sesuai dan tidak berhubungan satu sama lain.

Warga di sekitar lokasi itu pun tidak ada yang melihat ada kejadian perampasan tersebut di daerah setempat. Akhirnya, TEP pun mengaku bahwa kejadian yang dialaminya adalah bohong.

“Ia mengaku terpaksa membuat laporan palsu agar uang yang dimilikinya bisa digunakan untuk bayar hutang,” ungkap Nikolas.

Kasat mengatakan, kini TEP ditetapkan tersangka atas laporan palsu yang dibuatnya. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu laporan polisi yang dibuatnya dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang dipakai TEP.

“Atas perbuatannya, TEP dijerat kasus laporan palsu pasal 220 KUHPidana dan diancam dengan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan,” pungkasnya.

Baca Juga: Tipu-tipu Ibu Muda di Lampung Bermodus Janjikan Pekerjaan, 44 Orang Jadi Korban

(Yar/P1)

  • Penulis: Lampung77

Berita Lainnya

  • Kecelakaan di Way Kanan Lampung

    Kecelakaan Maut di Way Kanan Lampung, Pemotor Tewas Terlindas Dump Truk

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Kecelakaan maut terjadi di Baradatu, Way Kanan, Lampung. Seorang pemotor tewas terlindas dump truk. Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, melalui Kasat Lantas Polres Way Kanan, AKP Asep Suhendi, menjelaskan berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan itu bermula saat sepeda motor Suzuki Shogun warna merah bernomor polisi BE-5806-WG yang dikemudikan MW (77), melaju dari arah […]

  • Cuaca

    Prakiraan Cuaca Wilayah Lampung Hari Ini, Sabtu 5 November 2022

    • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Berikut ini info prakiraan cuaca di wilayah Lampung pada hari ini, Sabtu, 5 November 2022. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi mengguyur sejumlah wilayah Lampung pada hari ini. BMKG mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terkait adanya potensi cuaca ekstrem di wilayah Lampung tersebut. […]

  • Sabu

    Nyabu, 3 Pegawai Honorer Pemkab Tanggamus Lampung Diringkus Polisi

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus menangkap tiga oknum pegawai honorer Pemkab Tanggamus, Lampung, atas dugaan terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketiga oknum pegawai honorer Pemkab Tanggamus itu yakni berinisial AR (35) dan JA (32) warga Perum Abdi Negara, Pekon Kampung Baru, Kota Agung Timur, dan CS (38) warga Perum Kopera, Pekon […]

  • Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni

    Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak 28-30 April 2024

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2024
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Berikut info jadwal terbaru penyeberangan kapal eksekutif Bakauheni-Merak pada 28-30 April 2024. Berdasarkan data yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Minggu (28/4/2024), ada 5 kapal feri eksekutif yang akan melayani penyeberangan di Bakauheni-Merak pada 28-30 April 2024. Adapun 5 kapal feri tersebut yakni KMP Batumandi, KMP Sebuku, KMP Legundi, KMP Jatra […]

  • Barang Bukti Uang Rp 9,3 Miliar Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur

    Polisi Amankan Barang Bukti Rp 9,3 Miliar Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Direktorat kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti sebesar Rp 9,3 miliar hasil tindak pidana korupsi pengadaan Bendungan Marga Tiga di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur tahun anggaran 2020-2022. “Barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang Sebanyak Rp 9,3 miliar yang disita dari Bank BRI kantor cabang Metro merupakan barang […]

  • Hujan

    Daftar Wilayah di Lampung Berpotensi Hujan 3 Hari ke Depan, Mana Saja?

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan prakiraan cuaca di wilayah Lampung 3 hari ke depan, 2-4 November 2023. BMKG memprakirakan dalam 3 hari ke depan, sejumlah wilayah Lampung berpotensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang pada siang, sore, dan malam hari. Berikut selengkapnya prakiraan cuaca di wilayah Lampung 3 hari ke […]

expand_less