LAMPUNG77.com – Dua orang pria merampas cincin emas 24 karat seberat 25 gram dan uang Rp 25 juta milik seorang nenek di Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Satu pelaku berhasil ditangkap polisi. Sedangkan satu pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Pelaku yang ditangkap yakni berinisial LS (42), seorang residivis warga Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu 2, Bandar Lampung.
Sedangkan korban bernama Tiarma Boru Nabaho (69), warga Dusun Baruno Kampung Poncowati, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Baca Juga: Sadis! Pelajar di Tanggamus Rampas Tas dan Mau Perkosa Wanita Pengendara Motor
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, mengungkapkan peristiwa yang dialami korban itu bermula saat korban sedang berdiri di pinggir jalan Proklamator Bandar Jaya, Lampung Tengah. Saat itu, korban sedang menunggu angkutan umum untuk pergi ke pasar.
Kemudian, tiba-tiba datang sebuah mobil minibus warna abu-abu yang menawarkan tumpangan kepada korban.
“Menurut pengakuan korban, dia seolah tidak sadar dan langsung saja naik mobil jenis Daihatsu Xenia warna abu-abu,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Sabtu (2/12/2023).
Ketika korban sudah masuk ke dalam mobil, kata Kapolsek, korban melihat ada dua orang pria di dalam mobil tersebut.
“Pelaku LS sebagai pengemudi, sedangkan pelaku satunya inisial S duduk di belakang dan korban duduk di samping sopir,” ujarnya.
Selama perjalanan itu, lanjut Kapolsek, pelaku LS terus mengajak mengobrol korban. Karena curiga, korban pun meminta turun. Namun, saat korban akan turun pintu mobil tersebut tidak bisa dibuka.
“Pelaku pun mengarahkan korban untuk memencet tombol kaca dengan maksud untuk mengalihkan perhatian,” ujarnya.
Saat korban panik, pelaku S mengambil uang yang ada di dalam tas korban. Tidak berhenti disitu, korban juga dipaksa melepas cincin emas yang dipakainya.
“Karena merasa terancam dan takut, korban pun menuruti permintaan para pelaku,” ungkapnya.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Korban kejar pelaku naik angkutan umum…