Lampung77.com
Kamis, 12 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Penjaga Gudang KPU Ditangkap Edarkan Sabu di Pringsewu Lampung

Lampung77
Senin, 6 November 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Penjaga Gudang KPU ditangkap edarkan sabu

Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu di Pringsewu, Lampung. (Foto: Dok. Polres Pringsewu)

LAMPUNG77.COM – Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap seorang terduga pengedar sabu Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Lampung.

Pelaku berinisial DW (24), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Pelaku diringkus polisi saat menunggu calon pembeli di pinggir jalan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita dua paket sabu siap edar, handphone, dan sepeda motor.

Kasat Narkoba, Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya mengatakan di hadapan polisi, pelaku yang baru tiga hari bekerja sebagai penjaga Gudang KPU Kabupaten Pesawaran ini mengaku baru sebulan menjadi pengedar sabu.

Dari keterangan pelaku, dirinya nekat berjualan sabu karena butuh tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Menurut Iptu Yudi, penangkapan pelaku berawal saat Tim Ppsnal Satnarkoba Polres Pringsewu yang sedang melakukan penyelidikan peredaran sabu pada Minggu (5/11/2023) sore. Saat itu, petugas melihat gelagat mencurigakan dari salah seorang pemuda di pinggir jalan.

Saat didekati, pemuda tersebut terlihat panik. Hal itu makin menambah kecurigaan polisi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket narkotika jenis sabu siap edar yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

“Saat kami tangkap, tersangka DW ini mengaku sedang menunggu calon pembeli,” kata Iptu Yudi Raymond, dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Kades Ditangkap Kasus 2 Kg Sabu, hingga Isu PDIP Tak Usung Eva Dwiana

(Yar/P1)

Tag Pengedar SabuSabu

BERITA TERKAIT

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 132 Miliar di Bakauheni

Jumat, 6 Februari 2026
Anggota DPR RI Sudin

Anggota Komisi III DPR Sudin Apresiasi Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu

Selasa, 20 Januari 2026
Penyelundupan Sabu di Tol Lampung

10,63 Kg Sabu Ditutupi Durian Terbongkar di Tol Lampung

Selasa, 20 Januari 2026
Polres Way Kanan Ungkap Kasus Narkoba

Polres Way Kanan Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Senin, 19 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Kans Persib Bandung ke 8 Besar ACL 2 Usai Tumbang di Kandang Ratchaburi FC

Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 Mendarat di Tol Lampung

Susunan Pemain Ratchaburi FC Vs Persib Bandung di AFC Champions League 2 Hari Ini

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Rabu 11 Februari 2026

Daftar Angsuran KUR BRI 2026 di Bandar Lampung Pinjaman Rp 1 Juta-Rp 30 Juta

BMKG: Daftar 7 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan Petir dan Angin Kencang Hari Ini

KONI Lampung Kembangkan Sport Eco-Tourism di Kota Baru, 17 Cabor Siap Kolaborasi

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com