Lampung77.com
Jumat, 12 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Penjaga Gudang KPU Ditangkap Edarkan Sabu di Pringsewu Lampung

Lampung77
Senin, 6 November 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Penjaga Gudang KPU ditangkap edarkan sabu

Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu di Pringsewu, Lampung. (Foto: Dok. Polres Pringsewu)

LAMPUNG77.COM – Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap seorang terduga pengedar sabu Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Lampung.

Pelaku berinisial DW (24), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Pelaku diringkus polisi saat menunggu calon pembeli di pinggir jalan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita dua paket sabu siap edar, handphone, dan sepeda motor.

Kasat Narkoba, Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya mengatakan di hadapan polisi, pelaku yang baru tiga hari bekerja sebagai penjaga Gudang KPU Kabupaten Pesawaran ini mengaku baru sebulan menjadi pengedar sabu.

Dari keterangan pelaku, dirinya nekat berjualan sabu karena butuh tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Menurut Iptu Yudi, penangkapan pelaku berawal saat Tim Ppsnal Satnarkoba Polres Pringsewu yang sedang melakukan penyelidikan peredaran sabu pada Minggu (5/11/2023) sore. Saat itu, petugas melihat gelagat mencurigakan dari salah seorang pemuda di pinggir jalan.

Saat didekati, pemuda tersebut terlihat panik. Hal itu makin menambah kecurigaan polisi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket narkotika jenis sabu siap edar yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

“Saat kami tangkap, tersangka DW ini mengaku sedang menunggu calon pembeli,” kata Iptu Yudi Raymond, dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Kades Ditangkap Kasus 2 Kg Sabu, hingga Isu PDIP Tak Usung Eva Dwiana

(Yar/P1)

Tag Pengedar SabuSabu

BERITA TERKAIT

Polres Way Kanan Tangkap 3 Pelaku Diduga Pengedar Sabu

Polres Way Kanan Tangkap 3 Pelaku Diduga Pengedar Sabu

Sabtu, 6 Juni 2026
Sabu

Polisi Tangkap Warga di Lampung Timur Gegara Kasus Narkoba, 28 Paket Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026
Sabu dibawa pakai ambulans

Sabu 15,7 Kg Dibawa Pakai Ambulans Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 11 April 2026
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu Dalam Ban Serep di Bakauheni

Sabtu, 21 Februari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

20 Atlet Aerobik Lampung Ikuti Kejuaraan Gymnastic Jakarta Open 2026, Ini Daftar Namanya

Bayi Gajah Sumatera Lahir di Lembah Hijau Lampung, Menhut Beri Nama Rut

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Kamis 11 Juni 2026

3 Wilayah Lampung Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

Harga BBM Pertamax di Lampung Naik Jadi Rp 16.650 per Liter Mulai 10 Juni 2026

ASDP: Ini Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Merak Bakauheni 10-14 Juni 2026

FOTO: Bayi Gajah dan 2 Anak Harimau Sumatera Lahir di Lembah Hijau Lampung

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com