Lampung77.com
Jumat, 31 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sandal Jepit Tertinggal di TKP, Pencuri di Pringsewu Ditangkap Polisi

Lampung77
Sabtu, 30 September 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.COM – Polisi menangkap pencuri yang membobol warung grosir di Pekon Tunggul Pawenang, Adiluwih, Pringsewu, Lampung.

Pelaku berinisial GM (17), warga Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Pelaku diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Sukoharjo di rumahnya pada Jumat (29/9/2023) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mengatakan pelaku diamankan atas dugaan terlibat kasus pencurian di warung grosir milik korban, Imam Baehaki (41) di Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu. Pencurian itu dilakukan pada Sabtu (16/9/2023) lalu sekira pukul 02.00 WIB.

Dalam melakukan aksinya, kata Kapolsek, pelaku masuk ke dalam warung korban dengan cara memanjat pagar. Pelaku lalu naik ke atap genteng dan masuk ke warung melalui celah lubang.

Pelaku lantas menggasak uang tunai sebesar Rp 8 juta, 1 unit ponsel dan ratusan bungkus rokok berbagai merk.

“Korban baru mengetahui kejadian pencurian ini pada Minggu (17/9/2023) pagi sekira pukul 07.00 Wib saat akan membuka warung miliknya. Setelah ditotal nilai kerugian dari peristiwa ini mencapai Rp 15 juta,” kata Kapolsek dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).

Kapolsek mengatakan awalnya sempat kesulitan dalam mengungkap kasus ini. Namun, berbekal adanya temuan sandal jepit milik pelaku yang tertinggal di TKP dan jejak di areal perkebunan, pertunjuk mengarah kepada pelaku GM.

Dari penangkapan pelaku, lanjut Kapolsek, pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang milik korban yang hilang. Diantaranya 60 bungkus rokok berbagai merk dan 1 unit ponsel merk Oppo A12. Barang-barang itu disembunyikan di selokan tidak jauh dari rumah pelaku.

Menurut Kapolsek, pelaku mengaku uang hasil curian tersebut sudah dihabiskan untuk berfoya-foya seperti berbelanja pakaian dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan sebagian rokok diakui pelaku sudah habis dikonsumsi olehnya.

“Pakaian yang dibeli dari uang hasil kejahatan itu juga sudah diamankan dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan perkara,” ujar Kapolsek.

“Dalam proses penyidikan, pelaku GM dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Lantaran pelaku masih berstatus anak dibawah umur, maka proses peradilan tetap mengacu pada Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga: Tertangkap Warga, Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Pringsewu

(Yar/P1)

 

Tag Pembobol WarungPencuri di PringsewuPencurianPringsewu

BERITA TERKAIT

Kapal nelayan di Lampung Timur

Pencuri Kapal di Lampung Timur Ditangkap Usai 2 Jam Pengejaran di Laut

Minggu, 26 Oktober 2025
Perampokan Gadis di Tanggamus Rekayasa

Kasus Perampokan Gadis di Tanggamus yang Bikin Heboh Ternyata Rekayasa

Selasa, 21 Oktober 2025
Begal di Lampung Timur ditangkap

2 Pelaku yang Begal Pemotor Wanita di Lampung Timur Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025
Truk Muatan Solar Terbakar di Pringsewu

Truk Muatan Solar Hangus Terbakar di Pringsewu, Terdengar Suara Ledakan!

Senin, 13 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 31 Oktober 2025

Bhayangkara Presisi Lampung FC Vs Persita: Ujian Berat The Guardians Redam Pendekar Cisadane

Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Jumat 31 Oktober 2025

Info Cuaca BMKG, 7 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini

Resmi! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung 2025 Diperpanjang Lagi, Sampai Kapan?

Lihat Selanjutnya
Advertisement
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com