Lampung77.com
Rabu, 11 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Tukang Ojek di Tanggamus

Lampung77
Senin, 18 September 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Pembunuhan Tukang Ojek di Tanggamus

Konferensi pers kasus pembunuhan tukang ojek di Tanggamus. (Foto: Dok. Polres Tanggamus)

LAMPUNG77.COM – Polisi mengungkap kronologi pembunuhan Tukang ojek di Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, Lampung.

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan korban pembunuhan tersebut bernama Fadli. Sedangkan tersangka berinisial TK (55), warga Pekon Sukamernah, Gunung Alip.

“Untuk hasil keterangan sementara, motif tersangka dalam melakukan pembunuhan adalah karena dendam. Sebab korban beberapa kali mengejek tersangka di muka umum, membuat tersangka merasa malu di muka umum, maka timbulah dendam,” kata Kapolres, saat Konferensi Pers di Mapolres Tanggamus, Senin (18/9/2023).

Baca Juga: Pembunuh Tukang Ojek di Tanggamus Ditangkap Polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan menyebutkan pelaku TK ditangkap saat sedang istirahat di Jalan Raya Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

“Tersangka ditangkap saat berada di wilayah Pesawaran pada Jumat, 15 September 2023 pukul 20.00 WIB,” kata Iptu Hendra Safuan, dalam keterangannya saat Konferensi Pers di Mapolres Tanggamus, Senin (18/9/2023).

Iptu Hendra Safuan menjelaskan kronologi kejadian tersebut berdasarkan keterangan pelaku bermula saat dari Gisting menuju rumahnya di Pekon Sukamernah, pada Rabu, 13 September 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.

Setibanya di jalan dekat TKP, kata Hendra Safuan, korban menghentikan motornya untuk buang air kecil di pinggir jalan. Saat itu, pelaku pun turut buang air kecil dan mendekati korban.

Tiba-tiba pelaku menendang kaki korban. Korban sempat melakukan perlawanan dengan memukul bagian pinggang pelaku. Namun, saat itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang dibawanya.

Menurut Iptu Hendra Safuan, korban berusaha lari ke kebun warga, namun dikejar dan ditusuk pelaku menggunakan pisau hingga mengenai tangan dan leher korban.

Saat kejadian tersebut, ada mobil warga yang melintas di lokasi. Pelaku ketika itu berdalih sedang mengejar maling pisang.

“Kepada saksi, tersangka mengaku mengejar maling pisang. Namun saksi penasaran dan melakukan pencarian. Kemudian saksi melihat air siring merah sehingga menyusuri aliran dan melihat tubuh korban dalam kondisi meninggal dunia,” jelasnya.

Hendra Safuan menambahkan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana, ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sosok mayat pria ditemukan di Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Rabu (13/9/2023) malam. Saat ditemukan, terdapat luka di bagian leher dan bibir korban.

Pihak kepolisian mengidentifikasi korban bernama Fadli Bin Arsyad Nasir (52), dengan alamat berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban yakni di Dusun Kampung Sawah RT 002 Pekon Banjar Agung Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat di Tanggamus, Ada Luka di Leher Korban

(Yar/P1)

Tag PembunuhanPembunuhan Tukang OjekTanggamus

BERITA TERKAIT

Warga Tanggamus Tertimpa Pohon

Tragis, Warga Tanggamus Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya

Kamis, 5 Februari 2026
Dua orang tenggelam di Pantai Tanggamus Lampung

2 Orang Tenggelam di Pantai Tanggamus Selamat

Sabtu, 3 Januari 2026
Jembatan Gantung Garuda di Pekon Umbar Tangggamus Lampung

Di Atas Sungai Jembatan Garuda Menyatukan Harapan Warga Pekon Umbar Tanggamus

Selasa, 30 Desember 2025
Korupsi dana desa di Tanggamus Lampung

Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Oknum Kepala Pekon di Lampung Ditahan Polisi

Jumat, 19 Desember 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

KONI Lampung Kembangkan Sport Eco-Tourism di Kota Baru, 17 Cabor Siap Kolaborasi

Mobil Berpenumpang 17 Orang Terjun ke Sungai Saat Lewat Jembatan Gantung di Tanggamus

Jadwal Siaran Langsung Ratchaburi FC Vs Persib Bandung di AFC Champions League 2

Liburan Long Weekend Imlek 2026 di Wisata Lembah Hijau Lampung, Banyak Aktivitas Seru!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 10 Februari 2026

BMKG: Ini Wilayah Lampung Berpotensi Hujan Petir dan Angin Kencang Hari Ini

Jadwal Persebaya Surabaya Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC di Pekan 21 Super League

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com