Lampung77.com
Rabu, 29 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pembobol Rumah di Tanggamus, 3 Pelaku Lainnya Masih Diburu

Lampung77
Kamis, 14 September 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Kriminalitas

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

LAMPUNG77.COM – Polisi menangkap 2 pembobol rumah di Pekon Srikaton, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung. Sedangkan 3 pelaku lainnya masih diburu.

Dua pelaku yang ditangkap yakni berinisial SA (19) dan AR (19), warga Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, mengatakan, kedua pelaku ditangkap atas laporan korban bernama Ari Kusmanto (38), warga Dusun Sri Rejo, Pekon Srikaton, Kecamatan Semaka.

“Berdasarkan penyelidikan laporan korban, para pelaku dapat teridentifikasi dan ditangkap pada Kamis, 14 September 2023, pukul 04.45 WIB saat berada di rumahnya masing-masing,” kata Iptu Hendra Safuan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).

Hendra menyebutkan, dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan satu unit Handphone Redmi 10 Warna Sea Blue dari tangan pelaku dan 1 kotak handphone dari korban saat melapor.

Ia menjelaskan, peristiwa pembobolan rumah korban tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Januari 2023, lalu sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, jendela rumah korban sudah terbuka.

Setelah memeriksa ke dalam rumah, ponsel milik korban yang terletak di ranjang tempat tidur dan dompet berisi KTP, STNK, NPWP, serta uang Rp100 ribu telah hilang.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp 2 juta dan melapor ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Hendra mengungkapkan, berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka beraksi membobol rumah korban bersama tiga rekannya yang lain.

“Pengakuan kedua pelaku juga bersama tiga rekannya. Saat ini masih dalam proses pengejaran,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasat, saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Sadis! Pelajar di Tanggamus Rampas Tas dan Mau Perkosa Wanita Pengendara Motor

(Yar/P1)

Tag Pembobol Rumah di TanggamusTanggamus

BERITA TERKAIT

Meninggal Dunia

IRT Ditemukan Tewas di Irigasi Persawahan Tanggamus Lampung

Rabu, 1 Oktober 2025
Korban Kecelakaan di Tanggamus

Mayat Ditemukan di Jurang Tanggamus Lampung, Diduga Korban Kecelakaan

Selasa, 30 September 2025
Warga Tanggamus Meninggal Dunia Ditandu

Warga Tanggamus Lampung Meninggal Dunia Usai Lama Ditandu Akibat Jalan Rusak

Sabtu, 13 September 2025
Perahu Bawa Pasien Terombang-ambing di Laut

Perahu Bawa Pasien Terombang-ambing 1 Jam di Laut

Kamis, 28 Agustus 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Rabu 29 Oktober 2025

Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Rabu 29 Oktober 2025

Honda Vs Toyota: Keandalan dan Perawatan di Indonesia

Info Cuaca BMKG, 6 Wilayah Lampung Dilanda Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

2.000 Orang di Lampung Timur Makan Alpukat di Atas Truk, Cetak Rekor MURI!

Lihat Selanjutnya
Advertisement
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com