LAMPUNG77.COM – Sejumlah informasi tentang daftar bakal calon anggota legislatif (caleg) sementara daerah pemilihan (dapil) Lampung banyak dibaca dan menjadi berita terpopuler di Lampung77.com sepekan ini.
Berita terpopuler lainnya pria di Tanggamus tega aniaya istri dan anak tiri pakai golok. Serta, Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal atau Mirza bicara soal SDM milenial dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Berikut rangkuman 5 berita terpopuler di Lampung77.com dalam sepekan ini:
1. Daftar Nama Caleg Sementara DPR RI Dapil Lampung II
Berikut daftar lengkap nama calon anggota legislatif (caleg) sementara DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II untuk Pemilihan Umum (Pemilu 2024).
Seperti dilihat Lampung77.com, Senin (21/8/2023) daftar caleg ini sudah ditampilkan di laman resmi KPU. Nama-nama yang tertera adalah daftar calon sementara (DCS) Anggota DPR RI yang dipublikasikan KPU.
Sebanyak 157 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Dapil Lampung II masuk dalam DCS yang ditetapkan KPU RI, Jumat (18/8/2023) lalu.
Baca Berita Terkait Selengkapnya: Ini Daftar Lengkap Nama Caleg Sementara DPR RI Dapil Lampung II Pemilu 2024
2. Daftar 170 Nama Caleg Sementara DPR RI Dapil Lampung I
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sebanyak 170 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Dapil Lampung 1 masuk dalam DCS yang ditetapkan KPU RI, Jumat (18/8/2023).
Dari 18 partai politik (parpol), 15 parpol lengkap diisi 10 bacaleg. Sedangkan tiga parpol lainnya yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Bulan Bintang (PBB) diisii 8 bacaleg, serta Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) diisi 4 bacaleg.
Baca Berita Terkait Selengkapnya: 170 Nama Daftar Calon Sementara Anggota DPR RI Dapil Lampung I Pemilu 2024
Baca Juga: Caleg DPR RI ‘Dapil Neraka’ Lampung 1: Sudin, Ahmad Muzani, Rycko Menoza, hingga Mantan Kapolda
3. Pria di Tanggamus Aniaya Istri dan Anak Tiri
Seorang pria di Tanggamus, Lampung, tega menganiaya istri dan anak tirinya dengan golok. Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami sejumlah luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Pekon Banjarsari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat (18/8/2023) pagi.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan penganiayaan itu terjadi di rumah mereka pada sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Berita Terkait Selengkapnya: Sadis! Pria di Tanggamus Aniaya Istri dan Anak Tiri Pakai Golok
4. ‘Perang Bintang’ di Dapil Lampung II
Daftar calon anggota legislatif (caleg) sementara DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II untuk Pemilu 2024 bertabur ‘bintang’.
Persaingan ketat sepertinya bakal terjadi di dapil Lampung II menuju Senayan. Mulai dari politisi senior, Wakil Gubernur (wagub) Lampung hingga eks Gubernur Lampung berada di dapil ini.
Daftar caleg sementara DPR RI dapil Lampung II ini sudah ditampilkan di laman resmi KPU. Nama-nama yang tertera adalah daftar caleg sementara (DCS).
Baca Berita Terkait Selengkapnya: ‘Perang Bintang’ di Dapil Lampung II: Eks Gubernur hingga Wagub Berebut Kursi DPR RI Pemilu 2024
5. Mirza Bicara SDM Milenial di HUT RI ke-78
Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengajak segenap elemen bangsa, terutama generasi milineal, untuk menjadikan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-78 sebagai momentum untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Menurut Mirza –sapaan Rahmat Mirzani Djausal, generasi milineal yang kini berusia 18-24 tahun memiliki peran penting sebagai penggerak utama Bangsa Indonesia ketika berusia 100 tahun pada 2045.
Melalui peringatan HUT RI ke-78, Mirza mengajak semua pihak untuk bersama sama memperkuat sumber daya manusia (SDM) generasi milenial yang menjadi bonus demografi Indonesia.
Baca Berita Terkait Selengkapnya: HUT RI ke-78, Mirza Bicara Pentingnya SDM Milenial untuk Songsong Indonesia Emas
Lihat Juga Berita Terpopuper Pekan Sebelumnya: Terpopuler: Mirza Respons Golkar-PAN Dukung Prabowo | Sudin Tanam Mangrove di Pulau Pasaran
(Tim/Yar/P1)