Lampung77.com
Rabu, 22 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
Shop
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Nekat! Calon Kades Curi HP di Mapolres Lampung Timur

Lampung77
Rabu, 9 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Showcase Lampung77

LAMPUNG77.COM – Seorang calon kepala desa (kades) di Lampung Timur ditangkap polisi karena diduga mencuri handpohone (HP) di Mapolres Lampung Timur, Selasa (8/8/2023).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, menjelaskan pelaku berinisial KB (55), warga Kecamatan Way Jepara.

Pelaku yang ternyata berstatus sebagai salah satu calon Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara ini, diduga melakukan aksi pencurian handphone merk Samsung, milik DY (51) warga Kecamatan Bumi Agung.

Baca Juga: Terekam CCTV, Maling Gondol Sepeda Polygon XTrada di Bandar Lampung

Menurut Iptu Johanes, peristiwa pencurian itu diduga terjadi di ruang pelayanan satu atap Mapolres Lampung Timur saat korban sedang menunggu antrian untuk melakukan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Saat kejadian itu korban sedang melakukan transaksi pembayaran. Diduga, pelaku nekat menggasak handphone yang berada di kursi ruang tunggu pelayanan satu atap Mapolres Lampung Timur.

“Korban yang sadar saat telepon genggamnya hilang, sempat berupaya menghubungi nomor HP-nya yang ternyata masih aktif, tetapi tidak diangkat,” kata Iptu Johanes, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Rabu (9/8/2023).

Usai menerima laporan korban, kata Iptu Johanes, pihaknya langsung merespons cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa (8/8/3023) sore.

Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan 1 unit handpohone merk Samsung, rekaman CCTV, tas selempang, jaket, dan celana panjang, sebagai barang bukti.

“Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Nyamar Jadi Tamu Undangan, Pria di Lampung Curi Uang Resepsi Pernikahan Rp 6 Juta

(And/Tim/P1)

Tag Calon Kades Curi HPLampung Timur

BERITA TERKAIT

Sabu

Polisi Tangkap Warga di Lampung Timur Gegara Kasus Narkoba, 28 Paket Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026
Oknum Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polisi Ungkap Modus Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur

Minggu, 19 April 2026
Korban pemerasan Ketua LSM di Lampung Timur

Pengakuan Korban Diperas Ketua LSM di Lampung Timur hingga Rp 30 Juta

Sabtu, 18 April 2026
Ditangkap Polisi

Ketua LSM di Lampung Timur Diamankan Polisi Kasus Dugaan Pemerasan

Sabtu, 18 April 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Pria di Way Kanan Cabuli Gadis 13 Tahun di Kontrakan dan Kebun Sawit

Susunan Pemain Persis Solo Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC di Super League Hari Ini

Video: Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung dan Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Perhiasan di Bandar Lampung dan Emas Antam Hari Ini Rabu 22 April 2026

Raih 6 Emas, Lampung Juara Umum Kejurnas Angkat Besi 2026

Pelari Putri Lampung Novi Anggun Lestari Raih Emas di Singapura Terbuka

Cuaca Lampung Hari Ini 22 April 2026: Awas Hujan dan Angin Kencang, Ini Wilayahnya

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com