Lampung77.com
Minggu, 1 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Nekat! Calon Kades Curi HP di Mapolres Lampung Timur

Lampung77
Rabu, 9 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Advertisement

LAMPUNG77.COM – Seorang calon kepala desa (kades) di Lampung Timur ditangkap polisi karena diduga mencuri handpohone (HP) di Mapolres Lampung Timur, Selasa (8/8/2023).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, menjelaskan pelaku berinisial KB (55), warga Kecamatan Way Jepara.

Pelaku yang ternyata berstatus sebagai salah satu calon Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara ini, diduga melakukan aksi pencurian handphone merk Samsung, milik DY (51) warga Kecamatan Bumi Agung.

Baca Juga: Terekam CCTV, Maling Gondol Sepeda Polygon XTrada di Bandar Lampung

Menurut Iptu Johanes, peristiwa pencurian itu diduga terjadi di ruang pelayanan satu atap Mapolres Lampung Timur saat korban sedang menunggu antrian untuk melakukan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Saat kejadian itu korban sedang melakukan transaksi pembayaran. Diduga, pelaku nekat menggasak handphone yang berada di kursi ruang tunggu pelayanan satu atap Mapolres Lampung Timur.

“Korban yang sadar saat telepon genggamnya hilang, sempat berupaya menghubungi nomor HP-nya yang ternyata masih aktif, tetapi tidak diangkat,” kata Iptu Johanes, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Rabu (9/8/2023).

Usai menerima laporan korban, kata Iptu Johanes, pihaknya langsung merespons cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa (8/8/3023) sore.

Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan 1 unit handpohone merk Samsung, rekaman CCTV, tas selempang, jaket, dan celana panjang, sebagai barang bukti.

“Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Nyamar Jadi Tamu Undangan, Pria di Lampung Curi Uang Resepsi Pernikahan Rp 6 Juta

(And/Tim/P1)

Tag Calon Kades Curi HPLampung Timur

BERITA TERKAIT

Satu Tahun Kepemimpinan Ela-Azwar di Lampung Timur

Sakai Sambayan Ela-Azwar: Setahun Menata Lampung Timur Makmur Lestari

Sabtu, 21 Februari 2026
Truk kontainer terguling timpa mobil paket Shopee di Lampung Timur

Truk Kontainer Terguling Timpa Mobil Paket Shopee di Lampung Timur

Kamis, 19 Februari 2026
Tempat Hiburan Malam di Lampung Timur Ditutup

2 Tempat Hiburan Malam di Lampung Timur Ditutup Paksa, Ini Penyebabnya!

Rabu, 18 Februari 2026
Polisi dan warga gotong royong pasca banjir landa Lampung Timur

Polisi dan Warga Gotong Royong Pasca Banjir Landa Lampung Timur

Selasa, 17 Februari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Hasil Dewa United Vs Bhayangkara FC: The Guardians Menang Lagi!

Susunan Pemain Dewa United Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC di BRI Super League Hari Ini

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi

Info Cuaca BMKG, Waspada Hujan dan Angin Kencang di 7 Wilayah Lampung Hari Ini

Harga BBM Pertamina di Lampung Naik Mulai 1 Maret 2026

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak pada 1-2 Maret 2026

Dewa United Vs Bhayangkara FC: Duel Sengit Dua Tim On Fire!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com