LAMPUNG77.COM – DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung menyerahkan berkas perbaikan 85 bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Lampung pada Pemilu 2024 ke KPU Lampung, Minggu (9/7/2023).
Berkas perbaikan 85 bakal caleg tersebut diserahkan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Sutono ke KPU Lampung.
Sutono mengatakan, penyerahan berkas perbaikan bakal caleg PDIP tersebut ke KPU Lampung juga disaksikan Bawaslu Lampung.
“Hari ini PDI Perjuangan menyerahkan dokumen perbaikan terhadap 85 Bacaleg dan sudah diterima oleh KPU Provinsi Lampung. Alhamdulillah sudah memenuhi syarat,” kata Sutono, dalam keterangannnya, Senin (10/7/2023).
Sutono mengungkapkan untuk saat ini, belum ada pergantian bakal caleg PDIP. Menurutnya, pergantian bakal caleg merupakan kewenangan dari DPP PDIP.
“Apakah akan ada pergantian (bakal caleg) atau tidak itu kewenangan dari DPP. Dan tentu saja itu ada pertimbangan dari partai, tentu perkiraan itu ada. Manusia pasti ada halangan, tapi sementara ini kita sudah oke,” ujarnya.
(Yar/P1)