Lampung77.com
Senin, 30 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Pilu, Gadis 17 Tahun di Lampung Dicabuli 2 Ayah Tiri

Lampung77
Rabu, 21 Juni 2023
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Pencabulan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

LAMPUNG77.COM – Pilu, seorang gadis 17 tahun di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, dicabuli 2 Ayah tiri. Akibat perbuatan bejatnya, kedua pelaku yakni berinisial FRM (63) dan SMN (50) ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan terungkapnya kasus asusila ini bermula saat ponsel korban tertinggal di rumah.

“Saat itu banyak sekali panggilan WhatsApp dan chat dari SMN. Sehingga mengundang kecurigaan bibi korban. Apalagi isi chat yang dikirim pelaku tersebut berisikan kalimat-kalimat orang dewasa yang berstatus suami istri,” kata Edi Qorinas, dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga:
Ngeri, 137 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Lampung Tengah

Kcurigaan dan rasa khawatir bibi korban tersebut akhirnya mengungkap peristiwa pilu yang selama ini dialami korban.

Saat diinterohasi pihak keluarga, korban mengaku telah diperlakukan tak senonoh oleh ayah tirinya sejak tahun 2019 sampai 2022.

Baca Juga:
Fakta-fakta Kasus Hubungan Sedarah yang Bikin Geger di Pringsewu Lampung

Korban mengaku terpaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya itu karena diancam akan dibunuh apabila menolak dan bercerita kepada orang lain.

“Keluarga korban yang tidak terima saat itu juga langsung melaporkan kelakukan SMN ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah,” ujar AKP Edi Qorinas.

Setelah mengumpulkan bukti-bukti, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan SMN di rumahnya, di wilayah Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, pada Jumat (16/6/2023).

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pelaku sempat mengelak telah berbuat tak senonoh terhadap korban. Namun, setelah ditujukan bukti-bukti, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Tak cuma pelaku SMN, ternyata…

Halaman
12Next
Tag Ayah TiriPencabulanPerkosaSetubuhi

BERITA TERKAIT

Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kepala SPPG di Lampung Timur yang Cabuli Anak di Bawah Umur

Kamis, 5 Maret 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Kepala SPPG di Lampung Timur Ditangkap Dugaan Penculikan dan Pencabulan Anak

Rabu, 4 Maret 2026
Asusila

2 Pemuda Rudapaksa Gadis Belia di Tanggamus Lampung

Rabu, 3 Desember 2025
Asusila

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Lampung Timur

Jumat, 10 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Profil Dokter Adilla Dwi Nur Yadika, Lulusan Terbaik Fakultas Kedokteran Unila

Ketum KONI Lampung Buka Turnamen Internasional Championship 2026 di Leng’s Billiard

Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 30 Maret 2026

Miris, Kondisi Jalan Rusak di Bandar Lampung Makin Parah

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terjun Bebas hingga Lampung77com Beri Iklan Gratis UMKM

BMKG: Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Lampung Hari Ini, Cek Wilayahnya!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com