LAMPUNG77.COM – Polisi mengungkap motif pelaku penipuan penggandaan uang di Pringsewu. Pelaku ternyata ketagihan bermain judi online.
Pelaku berinisial KR (38), seorang terapis pengobatan alternatif asal Pagelaran, Pringsewu, Lampung. Ia nekat menipu pasiennya dengan modus dapat menggandakan uang.
“Kebutuhan berjudi online jenis slot yang mendasari tersangka hingga nekat melakukan penipuan terhadap korbannya,” kata Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).
Menurut Kapolres, tersangka selama ini memang dikenal sebagai terapis pengobatan alternatif, namun dirinya tidak memiliki keahlian menggandakan uang.
“Kemampuan bisa menggandakan uang tersebut hanya dijadikan modus agar korban percaya dan mau mengikuti instruksinya,” ujar Benny.
Kapolres menyebut jika pihaknya baru menerima satu laporan pengaduan dari masyarakat terkait kasus penipuan penggandaan uang tersebut.
“Sementara ini baru satu korban yang melapor, namun jika ada korban-korban lain diharapkan segera melapor ke kantor Kepolisian terdekat,” kata Kapolres.
Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung ini mengungkapkan, uang Rp 110 juta yang didapat pelaku dari korban, sebesar Rp 26 juta diantaranya telah ditukarkan di bank dalam bentuk kertas pecahan mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 10.000 yang dipergunakan untuk memperlancar aksi penipuan penggandaan uang tersebut.
“Sementara sisanya Rp 84 juta sudah habis dipergunakan tersangka untuk bermain judi online jenis slot,” ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan, pelaku saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Pagelaran Polres Pringsewu dan dijerat dengan pasal 372 Jo pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Benny mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya terhadap seseorang yang mengaku-ngaku bisa menggandakan uang.
Menurut Benny, aksi kejahatan seperti itu sudah sering terjadi dan hanya dijadikan modus untuk memperoleh keuntungan pribadi.
“Kami imbau untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan hal semacam itu karena sudah pasti penipuan,” pungkasnya.
Baca Juga: Penipuan Penggandaan Uang Terjadi di Pringsewu, Korban Kena Tipu Puluhan Juta
(Yar/P1)