Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » KLHK Kembali Rencanakan Pelepasliaran Harimau Buntung Kyai Batua di Lampung

KLHK Kembali Rencanakan Pelepasliaran Harimau Buntung Kyai Batua di Lampung

  • account_circle Iyar Jarkasih
  • calendar_month Sel, 2 Mei 2023

LAMPUNG77.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali rencanakan pelepasliaran Harimau Sumatera jantan berkaki buntung bernama Kyai Batua di Lampung.

Sebelumnya, Harimau Kyai Batua ini sempat akan dilepasliarkan pada Agustus 2021 silam. Namun, saat itu rencana pelepasliaran ditunda.

Untuk diketahui, Harimau Sumatera Kyai Batua adalah korban jerat pemburu yang ditemukan di Desa Batu Ampar, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, pada 2 Juli 2019, silam.

Satwa terancam punah ini pun kemudian dibawa ke Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau Lampung oleh pihak BKSDA Bengkulu-Lampung untuk dilakukan rescue atau penyelamatan.

Akibat mengalami luka parah akibat jerat, pada 5 Juli 2019, harimau jantan ini kemudian dilakukan operasi amputasi pada kaki kanan depannya. Kyai Batua pun kini kehilangan telapak kaki kanan depannya dan mengalami cacat permanen.

Pasca ditemukan terjerat 2019 lalu hingga saat ini, Harimau Kyai Batua dititipkan di LK Lembah Hijau Lampung. Selama dirawat di LK Lembah Hijau Lampung, satwa terancam punah ini akhirnya berhasil diselamatkan dan kini dalam kondisi sehat meski kaki depannya buntung setelah diamputasi.

Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung, Hifzon Zawahiri saat dikonfirmasi membenarkan adanya kembali rencana pelepasliaran Harimau Sumatera Kyai Batua.

Menurut Hifzon, rencana pelepasliaran tersebut merujuk pada surat Plt Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Bambang Hendroyono.

“(Pelepasliaran) merujuk surat Plt Dirjen (KSDAE KLHK),” kata Hifzon, saat dihubungi, Selasa (2/5/2023).

Tunggu Hasil Kajian Baru

Hifzon mengatakan rencana pelepasliaran Harimau Sumatera Kyai Batua ini masih akan terlebih dahulu dilakukan sejumlah tahapan. Salah satunya dengan melakukan kajian baru terhadap prilaku harimau tersebut.

Selain itu, lanjut Hifzon, pihaknya juga akan terlebih dahulu melakukan BAP kandang habituasi di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) untuk memastikan apakah cocok atau tidak sebagai tempat pengamatan harimau Batua sebelum direncanakan dilepasliar ke alam.

“Ini kita baru mau ada tugas masing-masing. TNBBS itu posisi dimana (lokasi pelepasliaran), harus clear and sheet dari jerat, dari gangguan masyarakat. Kemudian BAP kandang habituasinya cocok nggak, kalau nggak (cocok) ya nggak bisa kandang habituasinya,” kata Hifzon.

“Saya juga perlu kajian prilaku (Harimau Kyai Batua) dulu. Karena hasil kajian lama itu tidak bisa dipakai lagi, nggak relevan. Apalagi ini kan sudah terlalu lama hampir tiga tahun dari (rencana) pelepasliaran dulu,” lanjutnya.

Ia menambahkan pihaknya juga akan terlebih dahulu berkoordinasi, termasuk membentuk tim kajian dengan melibatkan semua pihak yang terlibat terkait rencana pelepasliaran harimau ini.

“Tim kajian rencana kita usulkan seperti dari BKSDA, Lembah Hijau. Makanya saya minta rapat dulu dari surat Plt Dirjen (KSDAE KLHK) dengan tim yang terlibat dalam SK pelepaliaran. Apa sih yang akan dilakukan, karena kan ini leadernya TNBBS, karena dia (TNBBS) yang bersurat,” ujarnya.

“Tahapan (pelepasliaran Harimau Kyai Batua) masih panjang. Kalau kami dari BKSDA itu BAP kandang habituasi, cek kesehatan, dan tinjauan prilaku mamangsa. Ya, dari segala sisi, dari cara berjalan, tingkat kebuasan. Karena ini kan harimau jantan dan sifatnya teritori. Kalau dia masuk kawasan, itu harimau yang lama akan bertarung dulu pertahankan daerah teritori dia,” jelas Hifzon.

Hifzon mengungkapkan banyak pertimbangan dan kehati-hatian yang akan dilakukan sebelum melepasliarkan harimau Kyai batua. Terlebih, harimau ini dalam kondisi cacat.

“Kehati-hatian, belajar pengalaman yang sudah ada. Kalau dia sehat tapi sudah biasa di kandang ya repot juga, nggak bisa pula dia cari makan. Apalagi kondisinya (Harimau Kyai Batua) memang cacat kan,” ungkap Hifzon.

Baca Juga: Soal Harimau Sumatera Mangsa Ternak di Lampung Barat, Ini Kata BKSDA

Kandang Habituasi 1 Hektare

Sementara itu, seperti dikutip dari Kompas.com, Dirjen KSDAE KLHK kala itu, Wiratno, yang melihat kondisi Harimau Kyai Batua di Lembah Hijau bersama Ketua Komisi IV DPR Sudin, pada 19 Agustus 2021 lalu, menyebutkan pelepasliaran harimau tersebut dilakukan dengan prinsip kehati-hatian untuk menjamin Batua bisa bertahan hidup di alam liar.

Menurut Wiratno, pihaknya akan membuat kandang habituasi di dalam TNBBS, Resort Sukaraja. Konsep kandang habituasi seluas 1 hektare ini direncanakan mengadopsi Suaka Rhino Sumatera (SRS) di Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

“Sehingga (Batua) bisa berburu secara alami sebagai persiapan kembali ke hutan,” kata Wiratno.

Baca Juga: James Burton: Kandang Harimau Lembah Hijau Siap untuk Breeding, Bagus dan Luas

Lembah Hijau Dukung Pemerintah

Dihubungi terpisah, Komisaris LK Lembah Hijau Lampung, M Irwan Nasution mengaku sudah menerima surat terkait rencana pelepasliaran Harimau Sumatera Kyai Batua tersebut.

Namun, Irwan mengatakan pihaknya belum mengetahui secara detail lantaran pihaknya tidak diundang dalam rapat persiapan rencana pelepasliaran Harimau Kyai Batua.

“Kami sudah terima suratnya (rencana pelepasliaran), tapi soal detailnya bagaimana kami belum tahu karena kami juga kan gak diundang saat rapat rencana persiapan pelepasliaran harimau tersebut, hanya notulensi rapat yang dikirim ke kami,” kata Irwan, Selasa (2/5/2023).

Irwan menegaskan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam hal pelestarian satwa. Ia mengungkapkan selama hampir 5 tahun merawat Harimau Sumatera Kyai Batua di Lembah Hijau, kondisi satwa tersebut sehat dan baik.

“Tentu kami mendukung pemerintah. Ini telah kami tunjukkan dengan hampir 5 tahun ini merawat Harimau Kyai Batua di Lembah Hijau dengan baik sehingga kini kondisinya sehat. Bobotnya juga terus bertambah dari (awal terkena jerat) sekitar 110 kg kini menjadi sekitar 135 Kg,” ujar Irwan.

Irwan menambahkan pihaknya juga saat ini sedang dalam tahap menindaklanjuti rekomendasi ke-3 Global Species Management Plan (GSMP) terkait proses breeding atau pengembangbiakan Harimau Sumatera Kyai Batua dengan harimau betina bernama Dadih dari asal Taman Satwa Sawahlunto, Sumatera Barat.

Menurutnya, LK Lembah Hijau siap mendukung percepatan implementasi GSMP yang merupakan program pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PKBSI, dan IUCN dalam pelestarian harimau sumatera.

Baca Juga: Harimau Batua di Lembah Hijau Akan Dikawinkan dengan Dadih Asal Sawahlunto

(Yar/P1)

  • Penulis: Iyar Jarkasih

Berita Lainnya

  • Fabio Quartararo

    Hasil Kualifikasi MotoGP Mandalika: Quartararo Pole Position, Marquez Start ke-15

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.com – Pembalap Tim Monster Energy Yamaha, Fabio Quartararo, merebut pole position pada balapan MotoGP Mandalika 2022 yang akan berlangsung besok, Minggu (20/3/2022). Pada sesi kualifikasi di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Indonesia, Sabtu (19/3/2022), Fabio Quartararo berhasil mencatatkan waktu tercepat yakni 1 menit 31,067 detik. Sedangkan posisi kedua dan ketiga ditempati […]

  • Cuaca

    Cuaca Lampung 14 Mei: Awas Hujan Petir dan Angin Kencang, Ini Daftar Wilayahnya

    • calendar_month Sab, 14 Mei 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan prakiraan cuaca wilayah Lampung pada hari ini, Sabtu, 14 Mei 2022. BMKG memprakirakan sejumlah wilayah di Lampung berpotensi diguyur hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang pada hari ini. Cuaca ekstrem tersebut berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Lampung pada sore dan malam hari. “Peringatan […]

  • Mobil Travel Nyemplung ke Laut di Merak

    Hendak Menuju Bakauheni, Mobil Travel Nyemplung ke Laut di Merak

    • calendar_month Sel, 4 Jan 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.com – Sebuah mobil travel nyemplung ke laut dari Kapal Motor Penumpang (KMP) Kumala saat perjalanan dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, Lampung. Saat tercebur ke laut, ternyata kernet travel itu sempat ikut tercebur karena sedang berada di dalam mobil. Peristiwa itu terjadi pada Senin (3/1/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Mobil travel itu nyemplung di sekitar […]

  • Ketua REI Lampung Yuliana Gunawan

    REI Lampung Targetkan Transaksi Rp 40 Miliar di Pameran Properti REI Expo 2025

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Iyar Jarkasih
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – DPD Real Estat Indonesia (REI) Lampung akan menggelar pameran properti REI Expo 2025 di Mall Chandra Tanjungkarang, Bandar Lampung, pada 25-31 Agustus 2025. Ketua DPD REI Lampung, Yuliana Gunawan mengatakan selama sepekan pelaksanaan REI Expo 2025 tersebut, pihaknya menargetkan nilai transaksi mencapai Rp 40 miliar. “Target transaksi adalah sebanyak 100 unit rumah subsidi […]

  • Bocah hanyut di Bandar Lampung

    Hujan Deras, Bocah 2 Tahun Hanyut di Siring Rajabasa Bandar Lampung

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2024
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Bocah berusia sekitar 2 tahun berinisial MNA hanyut di siring Perumahan Griya Kencana, Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (8/1/2024). Humas Kantor SAR (Basarnas) Lampung Deni Kurniawan mewakili Kepala Kantor SAR Lampung, Deden Ridwansyah, mengatakan peristiwa bocah hanyut tersebut terjadi pada sekitar pukul 15.00 WIB. Deni mengungkapkan berdasarkan laporan yang diterima Kantor SAR Lampung kronologi […]

  • Pemkot Bandar Lampung Segel Angel's Wing

    Pemkot Bandar Lampung Segel Angel’s Wing

    • calendar_month Sab, 4 Feb 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyegel Kafe Angel’s Wing yang berada di Jalan Raden Intan, Enggal, Sabtu (4/2/2023). Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan Angel’s Wing disegel lantaran kegiatan operasionalnya tak sesuai dengan izin yang diberikan. “Ini (Angel’s Wing) kami segel karena izin yang dimaksudkan dengan pelaksanaan kafe di lapangan tidak sesuai,” […]

expand_less