Lampung77.com
Jumat, 28 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Tengah

Lampung77
Minggu, 9 April 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.COM – Polisi menangkap preman pemalak sopir truk yang beraksi di Simpang Tiga, Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Pelaku berinisial JS (24), seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan, warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Pelaku diringkus Tekab 308 Presisi jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, pada Sabtu (8/4/2022) sekitar pukul 5.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, mengatakan pelaku ditangkap atas dasar laporan korban bernama Sukardi (45), seorang sopir truk warga Sepancar Lawang Kulon, Baturaja, OKU, Sumatera Selatan.

“Pada saat itu pelapor sedang melintas di simpang tiga Terbanggi Besar, tiba-tiba dihadang oleh beberapa orang di pinggir jalan,” kata Edi Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, dalam keterangannya, Minggu (9/4/2023).

Dalam aksinya tersebut, kata Edi Qorinas, para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.

“Namun, karena sopir truk tersebut tidak memberi para pelaku uang, kemudian mereka mengancam akan memecahkan kaca mobil yang dikendarai korban,” ujarnya.

“Karena takut diancam oleh para pelaku, korban lalu memberikan uang rokok dan melanjutkan perjalanan meninggalkan lokasi tersebut. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan ke Polres Lampung Tengah,” lanjutnya.

Usia mendapat laporan dari korban, lanjut Edi Qorinas, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah yang sedang melakukan patroli hunting Cipta Kondisi di sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera langsung memburu para pelaku.

“Pelaku JS dan barang bukti berhasil diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,” kata Edi Qorinas.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara atau lebih,” tambahnya.

AKP Edi Qorinas mengimbau kepada masyarakat yang melihat, mendengar atau bahkan menjadi korban kejahatan agar segera melapor ke Polisi terdekat agar bisa cepat ditangani.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Dua Truk di Lampung Tengah, 3 Orang Tewas dan 8 Luka-luka

(Yar/P1)

Tag Lampung TengahPemalak Sopir TrukPreman

BERITA TERKAIT

Siswi SMA asal Lampung Timur dibunuh pria beristri di Lampung Tengah

Kronologi Siswi SMA Asal Lampung Timur Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

Jumat, 19 September 2025
Siswi SMA asal Lampung Timur dibunuh pria beristri di Lampung Tengah

Siswi SMA Asal Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

Jumat, 19 September 2025
Meninggal Dunia

Pria Ditemukan Tergantung di Bawah Jembatan Lampung Tengah

Kamis, 21 Agustus 2025
Bayi

Tragis! Anak 2 Tahun di Lampung Ditemukan Meninggal Dunia di Selokan

Kamis, 7 Agustus 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Bhayangkara Presisi Lampung FC Vs Persebaya: Laga Sarat Emosional!

Pemprov Lampung Beri Bonus Atlet Peraih Medali PON Beladiri 2025

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 27 November 2025

Tarif Tol Bakter Lampung Naik Mulai Hari Ini, Cek Rinciannya

Info Cuaca BMKG, 5 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat Hari Ini

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com