LAMPUNG77.COM – Seorang warga Tanggamus, Lampung, ditemukan tewas tergantung pada sebuah gubuk di perkebunan wilayah Gisting, Kamis (23/3/2023). Penemuan jasad korban membuat geger warga setempat.
Korban diketahui bernama Damiran (70), warga Pekon Gisting Atas, Tanggamus, Lampung. Korban diduga bunuh diri.
Atas kejadian tersebut, Polsek Talang Padang Polres Tanggamus telah mengidentifikasi TKP dan korban bersama tim kesehatan Puskesmas Gisting serta Bidan Desa Gisting Atas.
Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus, Iptu Bambang Sugiono, mengatakan peristiwa dugaan bunuh diri tersebut diketahui pertama kali oleh menantu korban yang sedang melakukan pencarian.
“Jasad korban ditemukan telah tergantung di sebuah gubuk perkebunan gisting atas sekitar pukul 07.00 WIB,” kata Iptu Bambang mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian itu berdasarkan keterangan anak korban bahwa sejak Kamis 23 Maret 2023 pukul 02.00 WIB, korban sudah tidak berada di rumah sehingga dilakukan pencarian. Namun, tidak dapat ditemukan.
Pencarian kembali dilakukan oleh menantu korban di area perkebunan yang biasa korban kunjungi. Sesampainya di lokasi, saksi melihat korban telah tergantung pada sebuah gubuk dengan menggunakan seutas tali berwarna kuning.
Melihat hal tersebut, saksi langsung berlari menuju rumah untuk memberi tahu suaminya dan warga lain untuk datang ke lokasi. Selanjutnya, warga dan pihak keluarga lalu menurunkan jasad korban.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polsek Talang Padang langsung mendatangi TKP serta meminta keterangan saksi-saki yang ada di lokasi tersebut guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari TKP turut diamankan barang bukti berupa tali nilon berwarna kuning dengan simpul hidup serta pakaian korban.
Kapolsek mengungkapkan, dalam pemeriksaan korban, pihaknya juga didampingi, Andrian Nugroho selaku Staf Puskesmas Gisting dan Dewi Lestari selaku Bidan Desa Gisting Atas.
“Dari hasil pemeriksaan pihak medis, diketahui kematian korban identik dengan korban bunuh diri,” ungkapnya.
Menurutnya, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan menganggap bahwa peristiwa ini adalah musibah serta dibuatkan surat penyataan penolakan autopsi oleh pihak keluarga.
“Setelah diserahkan kepada pihak keluarga, jenazah korban langsung dimakamkan di TPU Pekon Gisting Atas,” pungkasnya.
Baca Juga: Gara-gara Hutang Rp 20 Ribu, Pria di Tanggamus Tusuk Teman
*** Informasi dalam berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun melakukan tindakan serupa. Bagi Anda para pembaca yang merasakan adanya gejala depresi atau dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk melakukan bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
(Yar/P1)