LAMPUNG77.COM – Tiga pelaku perampokan di Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur (Lamtim), ditangkap polisi. Dua pelaku diantaranya ditembak lantaran melawan saat hendak ditangkap.
Ketiga pelaku yaitu berinisial BI (37), warga Kecamatan Labuhan Ratu, serta IM (31) dan SL (38), warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.
Polisi menghadirkan ketiga pelaku perampokan itu saat Konferensi Pers di Mapolres Lampung Timur, Senin (27/2/2023). Ketiganya ditampilkan dengan memakai baju tahanan. Satu diantaranya terlihat duduk di kursi roda.
Saat ditanya Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar, salah seorang pelaku berinisial IM mengaku uang hasil rampokan itu digunakannya untuk bersenang-senang di tempat karaoke.
“Uangnya ke mana? Untuk nyanyi-nyanyi ya?,” ujar AKBP M Rizal saat bertanya kepada pelaku IM.
“Iya pak,” kata IM.
IM juga bahkan mengaku menghabiskan uang hasil rampokan tersebut dengan membooking atau menyewa 3 pemandu lagu (PL) sekaligus di tempat karaoke tersebut.
Sedangkan dua pelaku lainnya yakni BI dan SL mengaku uang hasil merampok tersebut digunakan untuk membayar utang.
AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan para pelaku ditangkap di 2 lokasi berbeda yakni di Kecamatan Labuhan Ratu dan di Kecamatan Melinting, pada Minggu (26/2/2023) malam.
Terhadap pelaku BI dan IM terpaksa ditembak karena berusaha melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Dari catatan kepolisian, mereka juga adalah residivis pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas di wilayah Lampung Timur.
“Ketiga pelaku ditangkap Tekab 308 presisi Polres Lampung Timur tidak kurang dari 2×24 Jam,” kata Kapolres, seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Selasa (28/2/2023).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 sepeda motor Honda CBR dan uang tunai Rp 510.000, serta kotak Handphone dan kain pengikat korban.
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Perampok di Lampung Timur, 2 Pelaku Ditembak
Diberitakan sebelumnya, kawanan perampok bersenjata api (bersenpi) satroni rumah warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, pada Jumat (24/2/2023) dini hari.
Peristiwa perampokan tersebut dialami Sutopo, warga Dusun 3, Desa Braja Harjosari yang juga merupakan Ketua RT di wilayahnya.
Para pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela kaca depan rumah. Kawanan perampok itu kemudian menyekap dan menganiaya penghuni rumah. Akibatnya, korban bernama Sutopo dan anaknya harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka di bagian wajah.
Setelah menganiaya korban, kawanan perampok itu lalu menguras harta benda milik korban diantaranya uang sekitar Rp 50 juta.
Baca Juga: Perampok Bersenpi Beraksi di Lampung Timur, Sekap Korban, Gasak Uang Rp 50 Juta
(And/P1)