LAMPUNG77.com – Polisi telah mengidentifikasi terduga pelaku penikaman yang menewaskan 1 orang warga Lampung Timur saat acara organ tunggal di Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur. Polisi kini tengah memburu pelaku.
Keributan di acara hiburan orgen tunggal itu mengakibatkan satu orang tewas yakni berinisial ES (42), warga Pakuan Aji 1. Korban meninggal dunia karena mengalami tiga luka tusukan senjata tajam di tubuhnya.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan pihaknya telah mengetahui identitas pelaku dan kini sedang dalam pengejaran.
“Setelah terjadinya peristiwa pidana penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia akibat luka tusuk, saya perintahkan Kasat Reskrim dan Polsek Sekampung Udik untuk membentuk tim,” kata Zaky, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Senin (13/2/2023).
Menurutnya, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan, anggota di lapangan berhasil mengidentifikasi pelaku penganiayaan tersebut.
Saat ini, Tekab 308 Presisi Polres Lamtim yang dipimpin Kasat Reskrim sedang memburu pelaku penikaman tersebut.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku dapat kami tangkap dan mengetahui motifnya” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau Kepada pihak keluarga korban agar dapat menahan diri serta tidak terprovokasi.
“Percayakan kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku penganiayaan tersebut,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, ribut berujung maut terjadi saat acara hiburan organ tunggal di Desa Purwo Kencono, Kecamatan sekampung udik, Lampung Timur, Jumat (10/2/2023) malam. Satu orang tewas akibat ditikam senjata tajam dalam insiden ini.
Baca Juga:
Ribut Berujung Maut di Acara Organ Tunggal, 1 Warga Lampung Timur Tewas Ditikam
(And/Yar/P1)