Lampung77.com
Minggu, 31 Mei 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Headline

Pemkot Bandar Lampung Segel Angel’s Wing

Lampung77
Sabtu, 4 Februari 2023
in Headline, Lampung
A A
Pemkot Bandar Lampung Segel Angel's Wing

Pemkot Bandar Lampung Segel Angel's Wing. (Foto: Instagram @eva_dwiana)

LAMPUNG77.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyegel Kafe Angel’s Wing yang berada di Jalan Raden Intan, Enggal, Sabtu (4/2/2023).

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan Angel’s Wing disegel lantaran kegiatan operasionalnya tak sesuai dengan izin yang diberikan.

“Ini (Angel’s Wing) kami segel karena izin yang dimaksudkan dengan pelaksanaan kafe di lapangan tidak sesuai,” kata Eva Dwiana, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (4/2/2023) malam.

“Izin kafenya resto dan kafe, tapi di lapangan dalamnya ada minuman keras dan jam operasinya juga melebih dari batas waktu yang ditentukan. Karena izinnya kafe dan resto, maka dari itu kami izinkan ternyata semua dilanggar jam operasi hingga pukul 04.00 WIB. Oleh karena itu kami segel hingga waktu yang belum ditentukan,” lanjutnya.

Sementara itu, Eva Dwiana juga turun langsung ke lokasi penyegelan Angel’s Wing tersebut. Hal itu terlihat dari sejumlah foto yang diunggah di akun Instagramnya, @eva-dwiana, Sabtu (4/2/2023) malam.

Dalam keterangan foto yang diunggah di Instagramnya tersebut, Eva mengaku banyak menerima laporan terkait aktivitas di Angel’s Wing.

“Banyak sekali laporan mengenai aktivitas salah satu Bar and Resto yang berada di kelurahan Enggal. Setelah di cek sore tadi, ternyata izin diajukan tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan, sehingga Pemerintah Kota Bandar Lampung harus melakukan penyegelan,” tulis Eva.

Eva mengatakan Pemkot Bandar Lampung tidak akan menghambat investasi sepanjang kegiatan yang dilakukan sesuai dengan aturan.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung tak akan menghambat investasi asalkan sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Eva Dwiana (@eva_dwiana)

Baca Juga:
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Lantik 1 Camat dan 30 Lurah, Ini Daftarnya

(Antara/Yar/P1)

Tag Angel's WingPemkot Bandar Lampung

BERITA TERKAIT

Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Rizaldi Adrian Rachmat

Fraksi Gerindra Tolak RAPBD Perubahan Kota Bandar Lampung 2023

Rabu, 27 September 2023
Penjualan Aset Pemkot Bandar Lampung

F-Gerindra DPRD Bandar Lampung Soroti Proyeksi Pendapatan Pemkot dari Penjualan Aset

Selasa, 5 September 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

BMKG Deteksi 5 Titik Panas di Wilayah Lampung

Info Cuaca Lampung Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan di 4 Wilayah

Prediksi Susunan Pemain PSG Vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026

Jasad Bayi Ditemukan Hanyut di Irigasi Lampung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Okky Rachmadi: Aturan Kripto Dibuat, Risiko Rugi Tidak Ditanggung Negara

Wakil Ketua KONI Lampung Margono Tarmudji Buka Sirkuit Pencak Silat Zona 1

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 29 Mei 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com