LAMPUNG77.com – Kecelakaan maut melibatkan mobil L300 dan Truk Fuso terjadi di Jalan Lintas Lampung Timur, Jumat (13/1/2023).
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil L300 bernomor polisi BE-8157-YX yang bertabrakan dengan Truk Fuso Nopol B-9996-UYT. Satu orang tewas dan satu luka berat dalam insiden ini. Korban meninggal dunia merupakan penumpang mobil L300, sementara korban luka adalah sopir mobil L300.
Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan itu terjadi tepatnya di Jalan Lintas Desa Labuhan Ratu Dua, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, pada sekitar pukul 06.30 WIB.
Mobil L300 bernomor polisi BE-8157-YX bermuatan sayuran itu dikemudikan oleh Reval Afriansyah (18) dan seorang penumpang bernama Aris Andriano (44), warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur. Keduanya merupakan satu keluarga yakni anak dan Ayah.
Sementara Truk Fuso Nopol B-9996-UYT bermuatan singkong dikemudikan oleh Bono (44) dari Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik.
Baca Juga:
Kecelakaan Maut di Lampung Timur, Truk Tabrak Dua Motor, 3 Orang Tewas
Warga sekitar lokasi kejadian menyebutkan, saat kecelakaan itu terjadi, Truk Fuso muatan singkong melaju dari arah Mataram Baru hendak menuju pabrik BW Labuhan Ratu. Sementara L300 berjalan dari Metro hendak menuju Bandar Agung.
“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.15 WIB, salah satu penumpang L300 meninggal karena luka yang parah di kepala. Korban sempat terlempar keluar mobil,” kata Ibrahim, warga sekitar, seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, JUmat (13/1/2023).
Sementara itu, sopir mobil L300 mengalami luka berat pada bagian kaki dan kepala. Keduanya saat ini berada di RS Permata Hati Way Jepara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kecelakaan maut tersebut.
Baca Juga:
Dalam Dua Hari, 2 Kecelakaan Maut di Lampung Timur Tewaskan 3 Orang
(And/Yar/P1)