Lampung77.com
Senin, 29 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Ekonomi

Tok! UMP Lampung 2023 Naik 7,9 Persen, Segini Besarannya

Lampung77
Senin, 28 November 2022
in Ekonomi, Headline, Lampung
A A
Uang

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 naik 7,9 persen dibanding UMP tahun 2022.

Dengan demikian, nilai UMP Lampung pada 2023 naik menjadi sebesar Rp 2.633.284,59 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 192.798,41 dibandingkan dengan jumlah UMP pada tahun sebelumnya.

“Hari ini Gubernur Lampung sudah menandatangani surat keputusan tentang penetapan UMP Lampung tahun 2023,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu, di Bandar Lampung, seperti dilansir Antara, Senin (28/11/2022).

Ia mengatakan, surat keputusan tersebut bernomor G/720/V.08/HK/2022 terkait penetapan UMP Lampung 2023.

“Ada kenaikan yang cukup signifikan untuk UMP Lampung 2023 ini dimana telah ditetapkan meningkat sebanyak 7,9 persen, dibanding pada 2022 lalu yang hanya 0,35 persen,” ujarnya.

“Kenaikan UMP secara signifikan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti upah yang layak bagi pekerja dan buruh, inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta keberlanjutan investasi dan usaha,” lanjut Agus Nompitu.

Ia mengatakan, UMP tersebut berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja di bawah satu tahun. Sedangkan untuk pekerja yang memiliki masa kerja di atas satu tahun penerapan upah akan disesuaikan dengan struktur dan skala upah.

“Kita sudah pertimbangkan keseluruhan aspek terutama secara mikro dan makro ekonomi. Mudah-mudahan ini dapat diterima oleh perusahaan serta serikat pekerja untuk penetapan UMP 2023 yang akan resmi digunakan pada 1 Januari,” ujar Agus.

Sebelumnya, UMP di Lampung pada 2022 sebesar Rp 2.440.486,18 naik 0,34 persen atau Rp 8.484,61 dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2.432.001,57.

Sumber: Antara

Baca Juga:
Ngegas Terus, Harga Emas di Bandar Lampung Nyaris Tembus Rekor Termahal Tahun 2022

(Yar/P1)

Tag UMP LampungUMP Lampung 2023

BERITA TERKAIT

Uang

UMP Lampung 2025 Naik Jadi Rp 2,893 Juta

Kamis, 12 Desember 2024
Uang

Daftar UMP 2024: Jakarta Tertinggi, Lampung Terendah Kedua di Sumatera

Rabu, 22 November 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

KONI Lampung Paparkan Capaian 2025 dan Rencana 2026, Dorong Pemerataan Prestasi Cabor

Terpopuler: Harga Emas Pecahkan Rekor hingga Sudin Ucapkan Natal dan Tahun Baru 2026

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 29-30 Desember 2025, Cek Selengkapnya!

Cuaca Lampung 29 Desember 2025: Awas Hujan dan Angin Kencang, Cek Wilayahnya!

Gempa M 3,6 Terjadi di Lampung Barat Hari Ini

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung dan Emas Antam Naik Gila-gilaan Jelang Akhir Tahun 2025

BMKG: Cuaca Penyeberangan Merak Bakauheni 28-29 Desember 2025, Gelombang Capai 1,25 Meter

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com