Lampung77.com
Minggu, 6 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Politik

Pelantikan Kepala Daerah Batal Digelar 6 Februari 2025, Ini Kata Mendagri

Lampung77
Minggu, 2 Februari 2025
in Politik
A A
Mendagri Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Dok. Kemendagri)

LAMPUNG77.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) batal digelar pada 6 Februari 2025.

“Pelantikan (kepala daerah) yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal,” kata Tito di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (2/2/2025).

Tito menjelaskan keputusan untuk membatalkan pelantikan pada 6 Februari tersebut diambil sebagai respons atas putusan sela MK.

Adapun MK berencana membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025.

Ia menyebutkan pelantikan kepala daerah non-sengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal MK itu telah dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

“Saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini, yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya tidak terlalu jauh,” ujarnya.

Tito menjelaskan Presiden Prabowo memberikan arahan agar pelantikan kepala daerah dibuat secara efisien.

Pemerintah pun sepakat untuk menyatukan kepala daerah non-sengketa dan hasil dismissal.

“Nah, beliau berprinsip bahwa kalau memang jaraknya tidak terlalu jauh untuk efisiensi, sebaiknya satukan saja. Antara yang non-sengketa dengan yang dismissal,” jelas Tito.

Tito mengaku pihaknya belum bisa menetapkan kapan kepala daerah yang batal dilantik 6 Februari 2025 akan diambil sumpahnya.

“Mengenai tanggalnya, saya akan sampaikan lagi setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi, baru kita nanti ingin tahu ketegasan berapa lama, berapa lama KPU, berapa lama MK bisa mengunggah (hasil putusan dismissal),” ujarnya.

Menurutnya, keputusan tersebut masih menunggu proses lanjutan berupa penetapan KPU yang didasarkan pada hasil dismissal. Setelah itu, KPU di masing-masing daerah bakal mengajukan penetapan ke DPRD untuk diserahkan ke Kemendagri.

Baca Juga: Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela Dilantik Jadi Gubernur-Wagub Lampung 6 Februari 2025

DPR Undang Mendagri-KPU

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya menjadwal untuk menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan lembaga penyelenggara pemilu terkait adanya usulan perubahan tanggal pelantikan kepala daerah serentak hasil Pilkada 2024 pada Senin (3/2/2025).

“Kami akan mengundang Mendagri, KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) pada hari Senin yang akan datang tanggal 3 Februari 2025,” kata Rifqi dalam keterangannya.

Semula, Komisi II DPR bersama pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tidak menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025.

“Karena keputusan tanggal 6 Februari 2025 terkait dengan pelantikan serentak gubernur, bupati, wali kota yang tidak berperkara di MK itu sudah diputuskan di Komisi II maka secara etis, secara adab politik dan untuk menjaga kemitraan yang baik, kami akan memutuskannya kembali jika terjadi usulan perubahan-perubahan,” pungkasnya.

(Yar/P1)

Tag Gubernur TerpilihKepala Daerah TerpilihPelantikan Kepala DaerahPelantikan Kepala Daerah Batal Digelar 6 Februari 2025

BERITA TERKAIT

No Content Available
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Gelombang Tinggi

Gelombang 4 Meter Ancam Perairan Lampung 6-9 Juli 2025, Nelayan Diimbau Waspada!

Lampung77
Minggu, 6 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Lampung mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 4 meter...

Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni

Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak 6-8 Juli 2025

Lampung77
Minggu, 6 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Berikut info jadwal penyeberangan kapal eksekutif Pelabuhan Bakauheni-Merak berlaku pada 6-8 Juli 2025. Berdasarkan data yang diperoleh dari...

Harga Emas di Lampung

Ampun! Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Mager Parah

Lampung77
Minggu, 6 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung pada perdagangan sepekan ini mager parah. Harganya tidak bergerak selama...

Cuaca

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Minggu 6 Juli 2025: 10 Wilayah Hujan-Angin Kencang!

Lampung77
Minggu, 6 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Lampung berpotensi hujan lebat yang dapat disertai...

Megawati Hangestri Gabung Klub Voli Turki Manisa BBSK

Megawati Hangestri Resmi Gabung Klub Voli Turki Manisa BBSK

Lampung77
Sabtu, 5 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Atlet voli putri Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, resmi bergabung dengan klub Turki Manisa BBSK pada musim kompetisi 2025-2026....

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com