LAMPUNG77.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengimbau instansi sekolah atau organisasi yang terlibat dalam kegiatan study tour untuk memastikan kelayakan kendaraannya.
Menurut Sandiaga Uno, kelayakan kendaraan untuk kegiatan study tour sekolah harus diperketat agar tidak kembali terulang kecelakaan maut seperti yang terjadi pada rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat.
Sandiaga pun menekankan bahwa bukan study tour-nya yang harus diperketat, melainkan kelayakan kendaraan, fasilitas, dan sumber daya manusianya.
“Dari musibah kecelakaan yang terjadi di Ciater, kita jadikan ini pelajaran bahwa bukan study tour-nya yang harus diperketat, melainkan kelayakan kendaraan, fasilitas, dan sumber daya manusianya,” kata Sandiaga Uno, melalui unggahannya di akun X @sandiuno, seperti dilihat Rabu (15/5/2024).
“Saya imbau kepada instansi atau organisasi yang akan mengadakan study tour, pastikan kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi yang layak dan sesuai dengan aturan pemerintah,” lanjutnya.
Dari musibah kecelakaan yang terjadi di Ciater, kita jadikan ini pelajaran bahwa bukan study tour-nya yang harus diperketat, melainkan kelayakan kendaraan, fasilitas, dan sumber daya manusianya.
Saya imbau kepada instansi atau organisasi yang akan mengadakan study tour, pastikan… pic.twitter.com/aVmLjCotYJ
— Sandiaga Salahuddin Uno (@sandiuno) May 14, 2024
Sementara itu, seperti dikutip dari CNN Indonesia, kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana, Depok terjadi pada Sabtu (11/5/2024) lalu sekitar pukul 18.45 WIB di jalan turunan kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat.
Peristiwa kecelakaan itu melibatkan lima kendaraan, yaitu bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD-7524-OG, mobil Daihatsu Feroza di lajur Subang arah Bandung, serta 3 motor.
Sebanyak 11 orang menjadi korban jiwa dalam insiden ini. Korban tewas adalah 9 pelajar SMK Lingga Kencana Depok, 1 Guru SMK Lingga Kencana Depok, dan seorang pengendara motor yang merupakan warga Subang.
Polisi menetapkan sopir bus Putera Fajar bernama Sadira sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Ciater,Subang,Jawa Barat. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti.
“Berdasarkan keterangan saksi, baik pengemudi maupun penumpang lainnya termasuk saksi ahli berikut atau surat dokumen hasil ram cek yang tadi sudah ada Pasal 1 84 KUHAP dan sudah kita gelar perkara, kita menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan ini adalah pengemudi bus Putera Fajar, atas nama Sadira,” ujar Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo.
(Yar/P1)