LAMPUNG77.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyebutkan tempat hiburan malam tutup sementara selama bulan Ramadan 1446 H / 2025 M.
“Kami sudah keluarkan surat edaran (SE) bahwa tentang sosialisasi administratif perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata dan ekonomi kreatif selama bulan Ramadan,” kata Iwan Gunawan, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/2/2025).
Iwan mengatakan dalam rangka menghormati bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, tempat usaha seperti diskotik, pub, bar, karaoke, panti pijat atau panti kebugaran, rumah biliar atau arena bola sodok menutup kegiatannya.
“Termasuk diskotik, karaoke, pub yang berada di lingkungan hotel, terkecuali dalam rangka melaksanakan kegiatan yang sifatnya keagamaan dalam bulan suci Ramadhan dan malam Hari Raya Idul,” kata dia.
Ia menjelaskan penutupan tempat usaha tersebut dimulai sejak H-2 menjelang ramadan hingga H+3 Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Bila memang ditemukan ada yang melanggar maka akan kami tindaklanjuti dengan memberikan surat teguran hingga tiga kali. Dan bila masih dilanggar maka sanksi lebih berat akan diberikan,” ujarnya.
Namun begitu, lanjut Iwan, dalam hal usaha rumah biliar ataupun bola sodok sebagai tempat pembinaan atlet dapat menunjukkan surat keterangan dari pihak terkait.
“Rumah biliar yang buka dan sebagai pembinaan atlet harus miliki surat keterangan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia ( POBSI ),” kata dia.
Selain itu, Iwan menghimbau pemilik usaha rumah makan, restoran, kafe tidak melakukan kegiatan usaha secara terbuka pada waktu siang hari untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Ya kalau bisa rumah makan dan sebagainya ditutup memakai tirai saat beroperasi,” kata Iwan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan membentuk tim yang berpatroli saat malam pada bulan Ramadhan guna memastikan semua tempat usaha yang dimaksud menaati aturan.
“Nanti kami akan buat dua tim untuk berpatroli untuk memastikan semua aturan ditegakkan oleh pelaku usaha,” pungkasnya.
Baca Juga: 27 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 2025 yang Berkesan dan Penuh Doa
(Yar/P1)