LAMPUNG77.COM – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dengan tegas memberikan peringatan atau warning soal reklamasi tanpa izin.
Sudin mengatakan pihaknya bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas, termasuk melakukan penyegelan.
Menurut Sudin baru-baru ini sudah ada beberapa titik kegiatan reklamasi maupun tambak udang tanpa izin di luar Lampung yang disegel.
Baca Juga: Ketua Komisi IV DPR Sudin Soroti Masalah Sampah di Pantai Sukaraja Bandar Lampung
“Saya sama Pak Victor (Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP) kemarin di Batam ada 6 titik yang kami segel. Pertama tambak udang tanpa izin, kemudian reklamasi tanpa izin. Dan kita tidak peduli siapa punya bekingnya akan kita sikat saja,” kata Sudin, dalam keterangannya, saat sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Ruang Laut Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP di Desa Kelawi, Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (13/7/2023).
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut diantaranya Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Irjen Pol. Victor Gustaaf Manoppo, dan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Sudin, Ketua Komisi IV DPR Asal Lampung
Sudin mengingatkan sudah ada Undang-Undang yang mengatur terkait hal tersebut. Ia pun meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila ada aktivitas reklamasi yang tidak memiliki izin.
“Kalau lihat ada reklamasi tanpa izin laporkan kepada dinas,” ujarnya.
Dalam sosialisasi itu, Sudin juga mengingatkan kepada masyarakat pentingnya pengelolaan ruang laut demi keberlangsungan ekosistem laut, khususnya di wilayah perairan Lampung yang memiliki panjang ribuan kilometer.
“Pengelolaan ruang laut itu sangat penting sekali. Kenapa saya katakan penting? karena kalau tidak penting enggak mungkin ada badan khusus yang menangani yang sengaja di buat untuk mengelola wilayah laut kita,” kata Sudin.
“Karena laut kita kan panjang pantainya ribuan Kilometer, kalau enggak ada pejabat khusus pasti akan tambah kacau,” lanjutnya.
(Rls/Yar/P1)