LAMPUNG77.com – Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela bakal dilantik menjadi Gubernur-Wakil Gubernur (Wagub) Lampung pada 6 Februari 2025.
Pemerintah Provinsi Lampung telah memastikan pelaksanaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 27 November 2024 akan digelar pada 6 Februari 2025.
Pelantikan ini merupakan gelombang pertama, khusus untuk kepala daerah yang tidak mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu yang akan dilantik adalah pasangan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela.
Mirza –sapaan Rahmat Mirzani Djausal– mengatakan bahwa seluruh persiapan untuk pelantikan telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Insyaallah, pelantikan pada 6 Februari 2025 sudah dipersiapkan dengan baik oleh Pemprov Lampung. Kami telah berkoordinasi untuk memastikan proses ini berjalan lancar tanpa hambatan,” kata Mirza, dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).
Pasca pelantikan, Mirza akan mengikuti berbagai agenda penting, termasuk silaturahmi dengan masyarakat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Setelah pelantikan, pada tanggal 7 Februari akan ada rapat paripurna dan silaturahmi dengan Forkopimda,” ujarnya.
Mirza menyebut bahwa prioritas utama dalam program 100 hari kepemimpinannya adalah memperbaiki infrastruktur jalan provinsi.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin memperbaiki jalan-jalan provinsi agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, kami juga akan mendukung program pemerintah pusat, seperti kebijakan makan siang bergizi dan hilirisasi pangan,” pungkasnya.
Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan Mirza-Jihan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Lampung Terpilih
(Rls/Yar/P1)