LAMPUNG77.com – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, akan menghapus pungutan uang komite sekolah di seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran baru 2025/2026.
Seluruh kebutuhan operasional sekolah nantinya akan ditanggung penuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.
“Kita akan membuat Peraturan Gubernur, tidak boleh menarik uang komite sepeserpun dari anak-anak murid SMA lagi sekarang. Berapa kebutuhan sekolah, saya bantu anggarannya nanti. Bapak Ibu bantu saya juga, kita sama-sama perbaiki pendidikan,” kata Gubernur Lampung, dalam pengarahan kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB se-Lampung, Kamis (5/6/2025) lalu.
Kebijakan Gubernur Lampung ini lantas mendapat respons beragam dari warganet di TikTok. Seperti dilihat di TikTok Lampung77.com, Minggu (8/6/2025), postingan terkait artikel tentang kebijakan ini cukup banyak dibicarakan warganet.
Hingga Minggu (8/6/2025) pukul 08.30 WIB, postingan ini sudah dilihat lebih dari 106 ribu kali, disukai 3.000 lebih, kemudian mendapat lebih dari 300 komentar, dan dibagikan lebih dari 500 pengguna Tiktok.
Baca Juga: Gubernur Lampung Hapus Uang Komite SMA, SMK dan SLB Negeri
Secara umum, mayoritas warganet menyambut positif langkah kebijakan Gubernur Lampung yang menghapus uang komite sekolah. Mereka berharap, kebijakan ini dapat benar-benar terealisasi dan segera dibuatkan peraturan gubernur terkait hal itu.
Berikut ragam komentar warganet merespons kebijakan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang akan menghapus pungutan uang komite sekolah seperti dilihat di TikTok Lampung77.com:
“Terimakasih bapak gubernur Mirza, mewujudkan keresahan wali murid selama bertahun di Lampung,” kata @user5908102111906.
“Alhamdulillah…Terima kasih pak Gubernur. Setelah sekian purnama baru kali ini ada gebrakan yang super-super membahagiakan kami para orang tua…Semoga bukan sekedar omon-omon tapi rell nyata,” ujar @ochy alkey.
“Ya Allah coba dari dulu ya, berasa banget waktu bayar komite sampai 6 jutaan lebih, spp bulanannya juga, sampai anak ngalah nggak bisa ikut studi tour krn uangnya untuk bayaran komite,” kata @guriningkurniasih4.
“Terimakasih pak kalau memang benar dihapus. Tolong seluruh sekolahan dikasih surat edarannya pak apa lagi yang di desa-desa biar seluruh sekolah tau. Kalau masih ada yang melanggar diberi sangsi pak, kami pun siap melaporkan kalau masih ada sekolah yang masih memungut uang,” tulis @mentari.
“Rakyat Lampung seperti saya hanya ingin dibantu pendidikan anak aja, biar anakku kelak bisa sekolah lebih tinggi lagi tanpa kendala dan kelak bisa merubah nasib kedua org tuanya,” ujar @Queen Belut licin.
“Buatkan surat edarannya pak, sama ada pusat pengaduan. Kalau ada apa-apa enak laporannya,” saran @mamialvaro123.
“Semoga apa yang dijanjikan diwujudkan ya pak. Aamiin,” harap @cah ayu.
Baca Juga: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Larang Sekolah Tahan Ijazah-Pemotongan Dana PIP
(Yar/P1)