Lampung77.com
Minggu, 22 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Pria Bacok Pacar di Lampung Timur Gara-gara Diputusin

Andono
Kamis, 3 April 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Penganiayaan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Imaga via Indozone)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Seorang pria di Lampung timur membacok pacarnya diduga gara-gara tidak terima diputusin oleh sang kekasih.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Aos Kusni Palah mengatakan pelaku berinisial MN (40), warga kelurahan Karang Anyar, Labuhan Maringgai. Sedangkan korban berinisial UC, seorang wanita beralamat di Desa Pasir Sakti, Lampugn Timur.

Kapolsek mengatakan peristiwa penganiyaan tersebut terjadi pada Selasa (18/3/2025) lalu. Menurutnya, pelaku dan korban sebenarnya memiliki hubungan asmara.

“Korban dan pelaku sebenarnya menjalin hubungan asmara, kemudian korban ingin mengakhiri hubunganya dengan pelaku. Namun, pelaku tak mau hubungannya selesai. Terjadilah cekcok antara pelaku dan korban yang kemudian berujung terjadinya pembacokan yang dilakukan MN terhadap UC,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).

Setelah kejadian tersebut, UC segera dilarikan ke Puskemas terdekat. Korban mengalami luka robek di bagian tangan kanan kurang lebih 5 sentimeter.

Orang tua korban yang tak terima atas kejadian yang menimpa putrinya tersebut, lalu melaporkan ke Polsek Pasir Sakti.

Menurut Kapolsek, usai menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Sadar Sriwijaya, Bandar Sribhawono, Lampung Timur, pada Rabu (2/4/2025).

Dari penangkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam dan 1 buah unit sepeda motor Yamaha CBR 150 R.

“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pasir Sakti. Pelaku dijerat dengan pasal 351 Ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga: Aniaya Mertua, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi

(And/P1)

Tag Lampung TimurPenganiayaanPria Aniaya PacarPria Bacok Pacar di Lampung Timur

BERITA TERKAIT

Cekcok Berujung Maut di Tanggamus

Cekcok Berujung Maut di Tanggamus, 1 Orang Tewas Dianiaya

Minggu, 22 Maret 2026
Bos HS Hadiahkan Mobil untuk Intan Putri

Bos HS Beri Hadiah Mobil untuk Intan Putri, Juara 1 KDI Asal Lampung Timur

Kamis, 19 Maret 2026
Perayaan Setahun AWater

Setahun AWater, Rayakan dengan Beri Santunan 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa di Lampung Timur

Rabu, 18 Maret 2026
Warga tewas di rumah kontrakan Lampung Timur

Warga Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah Kontrakan di Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Cekcok Berujung Maut di Tanggamus, 1 Orang Tewas Dianiaya

BMKG: Hujan dan Angin Kencang Berpotensi Landa 11 Wilayah Lampung Hari Ini

Ini Dia Daftar 24 Pemain Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Liburan Lebaran 2026 di Lembah Hijau Lampung: Harga Tiket, Aktivitas Wisata dan Rute

Hujan dan Angin Kencang Berpotensi Landa Lampung Lebaran 2026, Cek Wilayahnya!

Harga Tiket Masuk Wisata Lembah Hijau Lampung Saat Liburan Lebaran 2026

Mudik Lebaran 2026: Melonjak Tajam, 100 Ribu Lebih Pemudik Masuk Lampung

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com