Lampung77.com
Minggu, 12 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
Shop
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Pria Bacok Pacar di Lampung Timur Gara-gara Diputusin

Andono
Kamis, 3 April 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Penganiayaan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Imaga via Indozone)

LAMPUNG77.com – Seorang pria di Lampung timur membacok pacarnya diduga gara-gara tidak terima diputusin oleh sang kekasih.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Aos Kusni Palah mengatakan pelaku berinisial MN (40), warga kelurahan Karang Anyar, Labuhan Maringgai. Sedangkan korban berinisial UC, seorang wanita beralamat di Desa Pasir Sakti, Lampugn Timur.

Kapolsek mengatakan peristiwa penganiyaan tersebut terjadi pada Selasa (18/3/2025) lalu. Menurutnya, pelaku dan korban sebenarnya memiliki hubungan asmara.

“Korban dan pelaku sebenarnya menjalin hubungan asmara, kemudian korban ingin mengakhiri hubunganya dengan pelaku. Namun, pelaku tak mau hubungannya selesai. Terjadilah cekcok antara pelaku dan korban yang kemudian berujung terjadinya pembacokan yang dilakukan MN terhadap UC,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).

Setelah kejadian tersebut, UC segera dilarikan ke Puskemas terdekat. Korban mengalami luka robek di bagian tangan kanan kurang lebih 5 sentimeter.

Orang tua korban yang tak terima atas kejadian yang menimpa putrinya tersebut, lalu melaporkan ke Polsek Pasir Sakti.

Menurut Kapolsek, usai menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Sadar Sriwijaya, Bandar Sribhawono, Lampung Timur, pada Rabu (2/4/2025).

Dari penangkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam dan 1 buah unit sepeda motor Yamaha CBR 150 R.

“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pasir Sakti. Pelaku dijerat dengan pasal 351 Ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga: Aniaya Mertua, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi

(And/P1)

Tag Lampung TimurPenganiayaanPria Aniaya PacarPria Bacok Pacar di Lampung Timur

BERITA TERKAIT

Senjata Tajam

Tikam Mantan Istri, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 10 April 2026
Nelayan Jatuh dari Kapal di Lampung Timur

Nelayan Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia Jatuh dari Kapal di Lampung Timur

Senin, 6 April 2026
Penyandang Disabilitas Lampung Timur

Para Penyandang Disabilitas Lampung Timur Minta Perhatian Pemerintah

Minggu, 5 April 2026
Ditangkap Polisi

Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi

Senin, 30 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Susunan Pemain Persib Bandung Vs Bali United di Super League Hari Ini

7 Fakta Menarik Lembah Hijau, Destinasi Wisata Keluarga di Lampung

2 Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung, 1 Tewas dan 1 Luka

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Melonjak Sepekan Ini, Cek Rinciannya!

Hujan Petir dan Angin Kencang Berpotensi Landa Lampung Hari Ini, Cek Wilayahnya!

Ela Siti Nuryamah Kandidat Kuat Ketua PKB Lampung Timur

Hasil Super League: Persija Libas Persebaya, Bhayangkara FC Tumbang di Kandang Persijap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com