Lampung77.com
Minggu, 29 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Pria Bacok Pacar di Lampung Timur Gara-gara Diputusin

Andono
Kamis, 3 April 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Penganiayaan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Imaga via Indozone)

LAMPUNG77.com – Seorang pria di Lampung timur membacok pacarnya diduga gara-gara tidak terima diputusin oleh sang kekasih.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Aos Kusni Palah mengatakan pelaku berinisial MN (40), warga kelurahan Karang Anyar, Labuhan Maringgai. Sedangkan korban berinisial UC, seorang wanita beralamat di Desa Pasir Sakti, Lampugn Timur.

Kapolsek mengatakan peristiwa penganiyaan tersebut terjadi pada Selasa (18/3/2025) lalu. Menurutnya, pelaku dan korban sebenarnya memiliki hubungan asmara.

“Korban dan pelaku sebenarnya menjalin hubungan asmara, kemudian korban ingin mengakhiri hubunganya dengan pelaku. Namun, pelaku tak mau hubungannya selesai. Terjadilah cekcok antara pelaku dan korban yang kemudian berujung terjadinya pembacokan yang dilakukan MN terhadap UC,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).

Setelah kejadian tersebut, UC segera dilarikan ke Puskemas terdekat. Korban mengalami luka robek di bagian tangan kanan kurang lebih 5 sentimeter.

Orang tua korban yang tak terima atas kejadian yang menimpa putrinya tersebut, lalu melaporkan ke Polsek Pasir Sakti.

Menurut Kapolsek, usai menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Sadar Sriwijaya, Bandar Sribhawono, Lampung Timur, pada Rabu (2/4/2025).

Dari penangkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam dan 1 buah unit sepeda motor Yamaha CBR 150 R.

“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pasir Sakti. Pelaku dijerat dengan pasal 351 Ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga: Aniaya Mertua, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi

(And/P1)

Tag Lampung TimurPenganiayaanPria Aniaya PacarPria Bacok Pacar di Lampung Timur

BERITA TERKAIT

Meninggal dunia

4 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Lampung Timur

Jumat, 27 Maret 2026
Judi Sabung Ayam di Lampung Timur

Arena Judi Sabung Ayam di Lampung Timur Digerebek, 4 Orang Ditangkap

Kamis, 26 Maret 2026
Juara KDI 2026 Intan Putri

Juara KDI 2026 Intan Putri Terima Beasiswa dari Bupati Lampung Timur

Minggu, 22 Maret 2026
Cekcok Berujung Maut di Tanggamus

Cekcok Berujung Maut di Tanggamus, 1 Orang Tewas Dianiaya

Minggu, 22 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC Vs Persija di Pekan 26 Super League

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Usai Lebaran

BMKG: Hujan Petir dan Angin Kencang Landa Lampung Hari Ini, Berikut Wilayahnya!

Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Indonesia Vs Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Jalan di Way Kanan Lampung Rusak Parah

2 Orang Tenggelam di Way Kanan Lampung Ditemukan Meninggal Dunia

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni 28-31 Maret 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com