Lampung77.com
Senin, 20 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Saat Transaksi di Kuburan

Lampung77
Sabtu, 3 Agustus 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Bandar Narkoba

Polisi ekspose ungkap kasus narkoba di wilayah Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Seorang pemuda yang diduga bandar narkoba jaringan Palembang ditangkap polisi saat transaksi di kuburan atau pemakaman di wilayah Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Pemuda tersebut berinisial M (19), asal OKU, Sumatera Selatan. Ia ditangkap Polsek Teluk Betung Utara.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan terbongkarnya kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat terkait transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh pelaku.

“Anggota Reskrim Polsek Teluk Betung Utara berhasil mengamankan satu pemuda berinisial M (19). Dia ditangkap saat hendak menghantarkan narkoba di salah satu pemakaman pada Rabu lalu,” kata Umi, dalam keterangannya, Sabtu (3/8/2024).

Dari penangkapan ini, polisi kemudian mendatangi kontrakan pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Sukarame.

“Di rumah kontrakan ini, kami mendapatkan barang bukti lainnya yakni paket besar ganja dan sabu-sabu yang masih dalam bentuk kristal. Total barang bukti ini 9 kilogram ganja dan 241 gram sabu. Di kontrakan pelaku ini juga kami mendapatkan barang bukti lainnya yakni timbangan digital,” ungkapnya.

“Hasil keterangan yang bersangkutan barang ini berasal dari Palembang, identitasnya sudah kami dapatkan dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” lanjutnya.

Dari pengakuan pelaku, dirinya mendapatkan perintah dari pelaku A (DPO) untuk mengedarkan narkoba di wilayah Bandar Lampung dengan bayaran Rp 7 juta per bulan

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu di Tol Lampung, 7 Orang Diamankan

(Yar/P1)

Tag Bandar NarkobaGanjaNarkobaSabu

BERITA TERKAIT

Sabu

Oknum ASN di Lampung Ditangkap Saat Pesta Sabu, Polisi Temukan Senpi Rakitan

Sabtu, 9 Agustus 2025
Penyelundupan Ganja di Tol Bakter Lampung

Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter Lampung

Rabu, 2 Juli 2025
BNNP-PJR Polda Lampung Sergap Mobil Bawa 15 Sabu di Tol Terpeka

BNNP-PJR Polda Lampung Sergap Mobil Bawa 15 Kg Sabu di Tol Terpeka

Senin, 17 Maret 2025
24 Kg Sabu Gagal Diselundupkan Lewat Pelabuhan Bakauheni

24 Kg Sabu Gagal Diselundupkan Lewat Pelabuhan Bakauheni

Kamis, 27 Februari 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Info Cuaca BMKG, 12 Wilayah Lampung Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang Hari Ini

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Pecah Rekor Tertinggi hingga Lampung Diguyur Hujan

Semen Padang Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC: Awas Tersandung Lagi, The Guardians!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Naik Gila-gilaan, Cetak Rekor Baru!

Info Cuaca BMKG, 7 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Hari Ini 19 Oktober 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com