Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan di Lampung Timur

  • account_circle Andono
  • calendar_month Rab, 5 Mar 2025

LAMPUNG77.com – Polisi menangkap 4 orang pelaku pengeroyokan dan penganiayaan di Lampung Timur. Sedangkan dua orang pelaku lainnya masih dalam penyelidikan.

Adapun 4 pelaku itu yakni AA (17), AA (18), W (16) dan IM (16), remaja asal Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur. Mereka telah diamankan di Mapolsek Mataram Baru, Lampung Timur, Selasa (4/3/2025).

“Sudah diamankan 4 pelaku, saat ini dalam pemeriksaan. 2 lainya masih penyelidikan” Kata IPTU Rudi Apriyanto, Kapolsek Mataram baru.

Menurut Kapolsek, informasi dari penyelidikan pelaku berjumlah 6 orang. Selain pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus penganiayaan tersebut.

“Barang bukti yang diamankan 1 buah senjata tajam dan 3 buah patok bambu. Satu helai baju kemeja kotak kotak warna hitam, satu kaos warna hijau, satu kaos warna abu-abu dan satu kaos warna merah,” jelasnya.

Kapolsek juga menegaskan 4 pelaku itu sudah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 351 dan 170 tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 3 orang mengalami luka sayatan di leher akibat dianiaya gerombolan orang tak dikenal (OTK) d Lampung Timur.

Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi di Jalan Desa Mandalasari, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur. Akibat kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polisi.

Baca Juga: 3 Orang Terluka Dianiaya Gerombolan OTK di Lampung Timur

(And/P1)

  • Penulis: Andono
expand_less