Lampung77.com – Polres Lampung Timur dan Polres Pringsewu mulai menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2002 pada hari ini, Selasa (1/3/2022).
Operasi Keselamatan Krakatau Tahun 2022 ini akan dilakukan selama 14 hari yakni mulai 1 Maret sampai 14 Maret mendatang.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan Operasi Keselamatan Krakatau Tahun 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan penyebaran penularan Covid-19.
Selain itu, juga sekaligus dalam kesiapan pengamanan pelaksanaan jelang Ramadan, termasuk Hari Raya Idul Fitri 2022.
“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau Tahun 2022 yang digelar secara serentak di Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Lampung Timur,” kata AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Lantas Iptu Bima Alief Caesar, saat apel gelar pasukan di Lapangan Mapolres Lampung Timur, Selasa (1/3/2022).
Menurut Kapolres, Operasi Keselamatan Krakatau 2022 ini akan lebih mengedepankan imbauan kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan dan berlalu lintas.
Kapolres juga memastikan tidak ada penindakan berupa tilang di jalan saat operasi tersebut.
“Lebih banyak kepada imbauan-imbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan prokes. Jadi tidak yang namanya penindakan menilang, tidak ada,” ujarnya.
“Hanya yang membahayakan bagi keselamatan masyarakat saja yang akan dilakukan penindakan” lanjutnya.
7 Pelanggaran Jadi Target Operasi
Selain di Lampung Timur, jajaran Polres Pringsewu juga mulai menggelar operasi Keselamatan Krakatau 2022 pada hari ini.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan Operasi Keselamatan Krakatau 2022 ini bertujuan terciptanya keamanan, keselamatan, dan tertib berlalu lintas menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2022.
Selain itu, juga bertujuan untuk menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Operasi ini berlangsung selama 14 hari. Kegiatan mengedepankan upaya preventif yang bersifat persuasif dan humanis serta simpatik,” kata AKBP Rio Cahyowidi, saat apel gelar pasukan di lapangan Pendopo Pringsewu, Selasa (1/3/2022).
Kapolres menyebutkan, dalam operasi ini, polisi akan fokus untuk menindak 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target operasi. Ketujuh pelanggaran tersebut dinilai cukup sering dilakukan masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari kepolisian.
Adapun 7 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi tersebut yakni sebagai berikut:
1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler saat mengemudi.
2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Pengemudi sepeda motor roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
5. Pengendara kendaraan yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.
6. Pengendara kendaraan yang melawan arus.
7. Pengendara yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengamanan dan over Dimention Over loading (ODOL).
“Dalam operasi Polri tidak menargetkan tilang. Namun, bila petugas di lapangan menemukan pelanggaran tersebut tetap akan melakukan penindakan,” tegasnya.
Baca Juga: Inmendagri Terbaru, 14 Daerah Lampung PPKM Level 3, Simak Ini Aturannya!
(Andono/Yar/P1)