Lampung77.com
Kamis, 28 Mei 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Lampung Timur, 3 Orang Ditangkap

Andono
Selasa, 19 November 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Sabu

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via RRI)

LAMPUNG77.com – Polisi menggerebek sebuah rumah di Way Jepara, Lampung Timur, yang diduga digunakan sebagai tempat pesta sabu. Sebanyak 3 orang ditangkap polisi dalam penggerebekan ini. Sedangkan 1 orang berhasil melarikan diri.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Way Jepara Iptu A.E Siregar mengatakan penggerebekan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga tengah berlangsung pesta narkoba pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian kemudian langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara dipimpin Kapolsek IPTU A.S Siregar lalu melakukan penggerebekan dan penangkapan.

“Ketiga pelaku tersebut berinisial RU (37), BA (21) dan SN (22). Mereka semua warga Dusun Srimenanti Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, dalam penggerebekan itu, Polisi mengamankan barang bukti di antaranya berupa 1 buah plastik klip bening kecil yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, 1 buah korek api gas, 1 buah bong, 1 buah pirek, 1 buah jarum korek, 1 buah cotton Bud, 1 buah rokok merk bull, 1 buah tutup botol yang terdapat 2 lubang, 1 buah gunting kecil, dan 3 unit telepon genggam.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Way Jepara guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolres menambahkan ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: 28 Orang Terjaring Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung

(And/P1)

Tag Lampung TimurNarkobaPesta Sabu di Lampung TimurSabu

BERITA TERKAIT

Denny Caknan tampil menghibur penonton di acara HUT Lampung Timur

Denny Caknan Hipnotis Ribuan Penonton di HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 26 April 2026
Sabu

Polisi Tangkap Warga di Lampung Timur Gegara Kasus Narkoba, 28 Paket Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026
Oknum Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polisi Ungkap Modus Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur

Minggu, 19 April 2026
Korban pemerasan Ketua LSM di Lampung Timur

Pengakuan Korban Diperas Ketua LSM di Lampung Timur hingga Rp 30 Juta

Sabtu, 18 April 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Hari Ini Kamis 28 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Kamis 28 Mei 2026, Cerah Berawan hingga Hujan

Gelombang 4 Meter Ancam Perairan Lampung 28-31 Mei 2026, Nelayan Diimbau Waspada!

Prospek Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Usai Idul Adha 2026

BMKG Prediksi Cuaca di Wilayah Lampung Cerah saat Idul Adha 2026

Daftar 48 Peserta, Pembagian Grup, dan Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026

5 Pelaku Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung Ditangkap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com