LAMPUNG77.com – Polisi akan menggelar Operasi Patuh Krakatau secara serentak mulai tanggal 15-28 Juli 2024. Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Priyono, menjelaskan bahwa dalam operasi ini, Kepolisian menargetkan 7 jenis pelanggaran sebagai fokus penindakan. Pelanggaran tersebut antara lain:
1. Penggunaan handphone saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Pengendara yang melawan arus lalu lintas
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
Priyono menegaskan bahwa operasi patuh ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Selain fokus di bidang penegakan hukum, dalam operasi ini pihaknya tetap mengedepankan sikap humanis disertai sosialisasi dan edukasi kepada berbagai kelompok masyarakat.
Ia menambahkan, pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Operasi Patuh Krakatau 2024.
“Operasi ini juga bertujuan untuk membangun budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Operasi Patuh Krakatau 2024 dengan mematuhi aturan lalu lintas,” kata Priyono, dalam keterangannya, Sabtu (13/7/2024).
Iptu Priyono mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di jalan raya.
“Melalui operasi ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
Baca Juga: Data Operasi Ketupat Krakatau 2024 di Lampung: 63 Kasus Kecelakaan, 21 Orang Tewas
(Yar/p1)