Lampung77.com
Minggu, 7 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO ke Malaysia, 3 Orang Ditangkap

Lampung77
Selasa, 11 Juni 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO ke Malaysia

Polda Lampung menangkap 3 orang kasus TPPO ke Malaysia. (Foto: Dok. Polda Lampung)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Polda Lampung mengungkap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja imigran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Personel Subdit IV Diteskrimum Polda Lampung menangkap 3 orang tersangka yaitu Tati Nawati (38), warga Teluk Betung Timur, Bandar Lampung; Sofa Aprianto (37), warga Tanggamus; dan Jepri Saputra (36), warga Pesawaran.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan dua kasus atau laporan polisi (LP) berbeda oleh masing-masing korban.

Dari laporan itu, petugas kemudian menindaklanjutinya dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga kemudian berhasil menangkap para tersangka di Kota Bandar Lampung pada Mei 2024.

“Untuk pelaku Tati, korbannya yaitu Rukiyah yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Pelaku ini selaku perekrut korban dan pernah menjadi pekerja migran disana,” kata Umi, dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).

Sementara pelaku Sofa dan Jepri telah mengirimkan korban atas nama Firdaus, Arba Fikri dan Sahiri ke Malaysia. Mereka sempat ditahan dan dipulangkan oleh pihak Imigrasi setempat.

“Pelaku Sofa ini selaku perekrut korban, sedangkan Jepri membantu dan memfasilitasi korban membuat paspor biasa (wisata), bukan paspor kerja,” ungkap Umi.

Dari hasil pemeriksaan, para korban diberangkatkan ke Malaysia dengan cara nonprosedural lewat jalur Batam menggunakan kapal laut.

Setelah sebelumnya para korban diiming-imingi pekerjaan dengan gaji Rp5 juta sebagai ART dan buruh pabrik pemotongan ayam.

“Para pelaku mendapat keuntungan sekitar 2,5 juta dari setiap 1 korban yang berhasil diberangkatkan,” imbuhnya.

Umi melanjutkan, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Lampung.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 buku paspor dan 3 lembar tiket pesawat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau ayat 2 atau Pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO atau Pasal 69 Jo..Pasal 81 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang perlindungan PMI.

“Ancaman hukuman penjara 15 tahun,” pungkas Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

Baca Juga: Kasus Perdagangan Orang Terbongkar di Lampung Timur, Polisi Tangkap 2 Pelaku

(Yar/P1)

Tag Perdagangan OrangPolda LampungTPPOTPPO ke Malaysia
ShareSendTweetShareShare

BERITA TERKAIT

Ijtima Ulama Dunia 2025 di Lampung

Polda Siapkan 1.612 Personel Amankan Ijtima Ulama Dunia 2025 di Lampung

Rabu, 26 November 2025
Kasus bom molotov saat demo di Lampung

Polda Lampung Tetapkan Satu Tersangka Kasus Bom Molotov Saat Demo 1 September 2025

Senin, 8 September 2025
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Polisi Tangkap Pembunuh dan Pemerkosa Anak 10 Tahun di Lampung

Jumat, 25 Juli 2025
Kasus C3 di Lampung Timur

Polda Gelar FGD, Soroti Kasus C3 di Lampung Timur

Selasa, 22 Juli 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Sudin dan Kedewasaan Berpolitik!

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Mager Usai Terbang Tinggi

Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya yang Muncul Lagi di Lampung Timur

BMKG: Hujan dan Angin Angin Berpotensi Landa Lampung Hari Ini, Cek Wilayahnya!

Pengprov Perkemi Dilantik, Ini Pesan Waketum KONI Lampung Achmad Chrisna Putra

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com