Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO ke Malaysia, 3 Orang Ditangkap

Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO ke Malaysia, 3 Orang Ditangkap

  • account_circle Lampung77
  • calendar_month Sel, 11 Jun 2024

LAMPUNG77.com – Polda Lampung mengungkap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja imigran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Personel Subdit IV Diteskrimum Polda Lampung menangkap 3 orang tersangka yaitu Tati Nawati (38), warga Teluk Betung Timur, Bandar Lampung; Sofa Aprianto (37), warga Tanggamus; dan Jepri Saputra (36), warga Pesawaran.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan dua kasus atau laporan polisi (LP) berbeda oleh masing-masing korban.

Dari laporan itu, petugas kemudian menindaklanjutinya dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga kemudian berhasil menangkap para tersangka di Kota Bandar Lampung pada Mei 2024.

“Untuk pelaku Tati, korbannya yaitu Rukiyah yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Pelaku ini selaku perekrut korban dan pernah menjadi pekerja migran disana,” kata Umi, dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).

Sementara pelaku Sofa dan Jepri telah mengirimkan korban atas nama Firdaus, Arba Fikri dan Sahiri ke Malaysia. Mereka sempat ditahan dan dipulangkan oleh pihak Imigrasi setempat.

“Pelaku Sofa ini selaku perekrut korban, sedangkan Jepri membantu dan memfasilitasi korban membuat paspor biasa (wisata), bukan paspor kerja,” ungkap Umi.

Dari hasil pemeriksaan, para korban diberangkatkan ke Malaysia dengan cara nonprosedural lewat jalur Batam menggunakan kapal laut.

Setelah sebelumnya para korban diiming-imingi pekerjaan dengan gaji Rp5 juta sebagai ART dan buruh pabrik pemotongan ayam.

“Para pelaku mendapat keuntungan sekitar 2,5 juta dari setiap 1 korban yang berhasil diberangkatkan,” imbuhnya.

Umi melanjutkan, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Lampung.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 buku paspor dan 3 lembar tiket pesawat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau ayat 2 atau Pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO atau Pasal 69 Jo..Pasal 81 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang perlindungan PMI.

“Ancaman hukuman penjara 15 tahun,” pungkas Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

Baca Juga: Kasus Perdagangan Orang Terbongkar di Lampung Timur, Polisi Tangkap 2 Pelaku

(Yar/P1)

  • Penulis: Lampung77

Berita Lainnya

  • Hujan

    Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Berikut Wilayah di Lampung Berpotensi Hujan Lebat

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2024
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi melanda sejumlah wilayah Lampung pada hari ini, Selasa 20 Februari 2024. BMKG memprediksi cuaca ekstrem tersebut berpeluang terjadi di sejumlah wilayah Lampung pada pagi, siang, sore, malam, dan dini hari. BMKG memberikan peringatan dini dan mengimbau masyarakat agar […]

  • Harga Emas di Bandar Lampung

    Harga Emas di Bandar Lampung Hari Ini Rekor Tertinggi, Daya Beli Masih Tinggi!

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2024
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung pada perdagangan hari ini, Rabu 4 September 2024, masih berada di rekor tertinggi. Meski demikian, daya beli masyarakat masih tinggi. Informasi yang diperoleh dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas pada hari ini berada di angka Rp 1.270.000/gram. […]

  • Atlet senam ritmik Lampung Tri Wahyuni dan Sutjiati K Narendra Raih Emas dan Perak Pertama Lampung di PON 2024

    Kata Tri Wahyuni-Sutjiati Usai Raih Emas dan Perak Pertama Lampung di PON 2024

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2024
    • account_circle Iyar Jarkasih
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Kontingen Lampung meraih medali emas dan perak pertama di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Adalah Tri Wahyuni dan Sutjiati K Narendra dari senam ritmik yang berhasil mempersembahkan medali tersebut. Tri Wahyuni meraih medali emas dan Sutjiati merebut perak saat turun di nomor individual allround atau perorangan semua alat yang mencakup simpai, […]

  • Kapal Penyeberangan Merak Bakauheni

    Prakiraan Cuaca Penyeberangan Merak Bakauheni 29-30 April 2022

    • calendar_month Jum, 29 Apr 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.com – Cuaca di penyeberangan Merak-Bakauheni pada periode 29 April-30 April 2022 diprakirakan hujan ringan dengan tinggi gelombang berkisar 0,5 meter – 1,25 meter. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Kelas 1 Serang, prakiraan cuaca penyeberangan Merak-Bakauheni itu berlaku pada Jumat (29/4/2022) pukul 19.00 WIB hingga Sabtu (30/4/2022) pukul 19.00 […]

  • Mobil pikap kecelakaan di Way Kandis, Bandar Lampung

    Kecelakaan di Bandar Lampung, Mobil Tabrak Pembatas Jalan, 1 Orang Tewas

    • calendar_month Sab, 2 Apr 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.com – Kecelakaan terjadi di Jalan Pulau Damar, tepatnya di simpang Jalan Perum Bougenville 1, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung. Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan sebuah mobil pikap warna hitam bernomor polisi BE-8116-JJ. Satu orang meninggal dunia dalam insiden ini. Dalam rekaman video yang beredar, tampak mobil pikap tersebut ringsek. Mobil mengalami kerusakan parah di […]

  • Polisi

    Cekcok Berujung Maut di Lampung Timur, 1 Orang Tewas Kena Tikam

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Cekcok berujung maut terjadi di Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Satu orang meninggal dunia kena tikam senjata tajam. Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kapolsek Jabung Iptu Husin menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (14/4/2025). Menurutnya, korban berinisial MR (35), warga Kecamatan Jabung. Sedangkan terduga pelaku berinisial […]

expand_less