LAMPUNG77.COM – Polda Lampung merazia sejumlah tempat hiburan malam, mulai dari kafe hingga karaoke, di Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (1/4/2023) malam dan Minggu (2/4/2023) dini hari.
Dalam razia tersebut, Polda Lampung menyegel satu kafe yang kedapatan buka di bulan Ramadan hingga larut malam. Padahal, pemerintah sudah melarang membuka tempat hiburan malam selama Ramadan.
Adapun kafe yang disegel tersebut yakni Kafe Vexa Ground yang berada di Jalan Ks Tubun, Rawa Laut, Bandar Lampung.
“Kafe Ground kita police line karena kedapatan buka di bulan Ramadhan hingga larut malam dan pengunjung mengkonsumsi minuman keras di kafe ini,” kata Kombes Pol Erlin Tangjaya, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, dalam keterangannya, Minggu (2/4/2023).
“Anggota melakukan police line di depan pintu masuk (kafe). Ini berdasarkan surat edaran dari pemerintah setempat bahwa tempat hiburan malam tutup selama Ramadhan,” lanjutnya.
Selain itu, patroli yang dilakukan anggota Ditres Narkoba Polda Lampung juga menyisir sejumlah tempat hiburan malam di Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung.
Beberapa tempat di lokasi ini ikut dirazia di malam Ramadan tersebut. Selain itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap para pengunjung.
“Para pengunjung diperiksa dan dites urine terkait ada tidaknya mereka mengkonsumsi narkoba,” pungkas Kombes Pol Erlin Tangjaya.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Segel Angel’s Wing
(Yar/P1)