Lampung77.com
Jumat, 23 Januari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polda Lampung Musnahkan 566 Senjata Api Rakitan

Lampung77
Rabu, 30 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polda Lampung musnahkan senjata api rakitan

Polda Lampung musnahkan ratusan senjata api rakitan. (Foto: Dok. Polda Lampung)

LAMPUNG77.COM – Polda Lampung memusnahkan 566 senjata api (senpi) rakitan beserta amunisinya pada perayaan Hari Jadi Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 di Mapolda Lampung, Rabu (30/8/2023).

“Polda Lampung memusnahkan sebanyak 566 senjata api rakitan dan 295 butir amunisi dari berbagai jenis dan ukuran pada HUT ke-8 Tekab 308 presisi,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, dalam keterangannya.

Ia mengungkapkan sepni yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 463 senjata api rakitan laras pendek jenis revolver. Kemudian, 55 senjata api laras pendek jenis pistol, serta 48 senjata api laras panjang.

Baca Juga: Mutasi Polri, Kabid Humas Polda Lampung dan Sejumlah Kapolres Berganti

“Senjata api ini kita dapatkan dari berbagai macam kegiatan operasi diantaranya operasi sikat mengamankan 283 senpi dan amunisi 75 butir. Lalu, operasi pekat mendapatkan 168 senpi dan 130 butir amunisi dan sisanya masyarakat menyerahkan langsung secara sukarela kepada kami,” ujarnya.

Kapolda menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senpi rakitan ilegal agar dapat segara menyerahkan kepada pihak kepolisian terdekat.

“Dan kami tidak akan memproses apabila masyarakat menyerahkan itu secara sukarela,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pemusnahan senpi rakitan itu di antaranya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi, Irwasda Polda Lampung Brigjen Pol Sustri Bagus Setiawan, dan DirKrimum Polda Lampung Kombespol Reynold Hutagalung.

Kemudian, Danrem 043/GATAM diwakili Letkol Agung Nugroho selaku Kasi Intel, Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, Hakim Tinggi Aksir Rafi’i Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Lampung, serta Firdaus Affandi Kasi Tindak Pidana Umum mewakili Kejaksaan Negeri Lampung.

Baca Juga: Hadiri Undangan Putranya Jadi Paskibraka di Istana, Polwan Polda Lampung Raih Penghargaan Busana Terbaik

(Rls/Yar/P1)

Tag Polda LampungSenjata ApiSenjata Api RakitanSenpi

BERITA TERKAIT

Anggota DPR RI Sudin

Anggota Komisi III DPR Sudin Apresiasi Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu

Selasa, 20 Januari 2026
Hujan

Musim Hujan, Polda Lampung Imbau Masyarakat Waspada Saat Berwisata

Minggu, 18 Januari 2026
Penyelundupan Sabu di Bakauheni Lampung

Penyelundupan Sabu 122,5 Kg dalam Tumpukan Jengkol Digagalkan di Bakauheni Lampung

Senin, 12 Januari 2026
Senjata Api

Polisi Gerebek Tempat Perakitan Senjata Api di Lampung, 2 Orang Diamankan

Sabtu, 10 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

KONI Lampung Rapat Bahas Persiapan Porprov dan Bidding Tuan Rumah PON 2032

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 23 Januari 2026

Info Cuaca BMKG, 9 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

Geger, Warga Ngamuk Bawa Senjata Tajam dan Naik Atap Rumah di Lampung Timur

Pencurian Kabel Listrik di Way Kanan Lampung Terungkap, PLN Rugi Rp 1 Miliar

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 22 Januari 2026

PAN Bandar Lampung Usung Target Besar di Pileg 2029

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com