LAMPUNG77.com – Seorang petani berinisal M (63), warga Pemangku 6 Pekon Sukabumi, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat, ditemukan meninggal dunia dengan luka parah diduga akibat diterkam harimau.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, peristiwa tragis ini terjadi di kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan kebun milik korban di Dusun Umbu Lima, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya dari informasi dari pihak keluarga, korban berangkat ke kebun sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, hingga pukul 18.00 WIB, korban tak kunjung pulang ke rumah sehingga kemudian dilakukan pencarian. Pada sekitar pukul 19.00 WIB, warga menemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan.
“Dari hasil pemeriksaan tenaga kesehatan Puskesmas Batubrak, tubuh korban mengalami luka gigitan dan cakaran pada leher serta kaki bagian kanan,” kata Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).
Menindaklanjuti temuan jasad korban tersebut, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sekincau, Tim Inafis Polres Lampung Barat, Koramil Batubrak, serta petugas Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kemudian langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Atas insiden ini, pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukannya autopsi dan langsung memakamkan jenazah di wilayah setempat. Surat pernyataan penolakan autopsi telah dilampirkan dalam pemeriksaan kepolisian.
Yuni mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya yang beraktivitas di dekat kawasan hutan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat berkebun atau memasuki area hutan. Bila melihat tanda-tanda keberadaan harimau atau hewan buas lainnya, segera laporkan ke perangkat pekon atau kepolisian terdekat,” ujarnya.
Ia menambahkan kejadian ini tengah ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan berkoordinasi dengan BKSDA, serta TNBBS untuk langkah penanganan lebih lanjut.
Polda Lampung melalui jajaran wilayah akan terus memantau situasi di kawasan tersebut, serta meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada warga sekitar zona hutan.
“Ini adalah kawasan penyangga habitat satwa liar. Kami juga minta masyarakat tidak memancing konfrontasi atau memburu satwa tersebut. Biarkan penanganannya dilakukan oleh pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan korban jiwa lainnya,” pungkas mantan Kapolres Metro tersebut.
Baca Juga: Kaleidoskop 2024: Serangan Harimau di Lampung Tewaskan 3 orang
(Yar/P1)