LAMPUNG77.com – Seorang petani ditemukan tewas diduga dimangsa Harimau Sumatera di Lampung Barat. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Korban bernama Zainudin tersebut ditemukan meninggal dunia diduga akibat serangan Harimau Sumatera di wilayah kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Polda Lampung mengimbau masyarakat di wilayah Lampung Barat untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas berkebun, terutama di kawasan yang berbatasan dengan hutan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas berkebun, khususnya di wilayah yang berbatasan langsung dengan hutan. Langkah ini diambil demi menghindari potensi terjadinya insiden serupa,” kata Kombes Yuni Iswandari, Kabid Humas Polda Lampung, dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).
Menurut Yuni, imbauan tersebut dikeluarkan karena adanya aktivitas masyarakat yang mengelola lahan perkebunan di dalam kawasan TNBBS. Lokasi tersebut merupakan habitat alami Harimau Sumatera, salah satu satwa yang dilindungi.
Baca Juga: 3 Fakta Petani Tewas Dimangsa Harimau di Lampung Barat
“Banyak warga yang menggarap lahan perkebunan di dalam kawasan hutan. Untuk keselamatan bersama, kami meminta warga untuk sementara menghentikan aktivitas tersebut,” jelasnya.
Pihak kepolisian dan pengelola TNBBS akan bekerja sama dalam upaya memberikan sosialisasi dan pengawasan lebih lanjut kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas manusia dan pelestarian habitat satwa liar.
Edukasi dan Pencegahan
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat tentang keberadaan satwa liar di kawasan konservasi.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait diharapkan dapat meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan serta pentingnya menjaga ekosistem hutan sebagai habitat satwa dilindungi.
“Selain imbauan untuk menghentikan sementara aktivitas berkebun di area hutan, kami juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu mengikuti panduan keselamatan dari pihak berwenang,” ujar Yuni.
Imbauan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keselamatan warga, tetapi juga sebagai bentuk upaya harmonisasi antara manusia dan lingkungan. Semua pihak diharapkan dapat berkolaborasi dalam menjaga kelestarian alam sekaligus mengutamakan keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Kaleidoskop 2024: Serangan Harimau di Lampung Tewaskan 3 orang
(Yar/P1)