Lampung77.com
Minggu, 15 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Pencuri yang Tusuk Korban di Pringsewu Ditangkap Polisi

Lampung77
Kamis, 8 Agustus 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Pencuri tusuk korban di Pringsewu

Pencuri yang tusuk korban di Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Seorang pencuri yang menusuk korbannya dengan pisau di Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap Tekab 308 Polsek Pagelaran di wilayah Tanggamus, Lampung, pada Rabu (7/8/2024).

Adapun peristiwa pencurian tersebut terjadi di Pekon Sukawangi, Pagelaran, Pringsewu pada Rabu, 3 Juli 2024, lalu. Korban bernama Darmawan Saputra (24) mengalami luka serius akibat tusukan dan sayatan senjata tajam ketika memergoki pelaku yang tengah mencuri di rumah orang tuanya. Akibat kejadian itu, korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.

Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan pelaku berinisial AR alias Udin Pecong (31), warga Dusun Cilancar, Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

“Pria yang tidak memiliki pekerjaan ini kami amankan saat sedang melintas di Jalan Raya Pekon Tiuh Memon, Pugung, Tanggamus pada Rabu, 7 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Sudirman, dalam keterangannya, Kamis (8/8/2024).

Sudirman menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota Polsek Pagelaran setelah sebulan penuh melakukan penyelidikan. Ia juga mengungkapkan bahwa AR adalah seorang residivis yang sebelumnya pernah ditangkap karena kasus pencurian.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan, AR berdalih nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi dan mengira rumah korban dalam keadaan kosong.

“Tersangka mengaku kaget saat dipergoki korban. Dia berusaha kabur namun dihalangi oleh korban, sehingga panik dan menusuk korban dengan pisau yang dibawanya sebelum melarikan diri,” jelas Sudirman.

Atas perbuatannya, AR dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 53 jo Pasal 365 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
“Dan juga Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: 2 Tahun Buron, Maling Motor di Lampung Timur Ditembak Polisi

(Yar/P1)

Tag Pencuri Tusuk Korban di PringsewuPencurianPringsewu

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Pria di Lampung Ditangkap Polisi Usai Begal Mantan Istri

Kamis, 15 Januari 2026
Pembobol rumah di Lampung Timur ditangkap Polisi

Pembobol 2 Rumah di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Desember 2025
Ditangkap Polisi

Maling Motor Ditangkap Warga di Lampung Timur

Kamis, 25 Desember 2025
Pencurian mobil di Lampung

Dikejar Korban, Pencuri Mobil Terobos Operasi Zebra di Lampung

Senin, 24 November 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Berapa Populasi Harimau Sumatera di Way Kambas Lampung? Ini Kata Balai TNWK

Jelang Ramadan, Berapa Harga Daging Sapi di Bandar Lampung?

Jangan Kaget Lihat Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung

Cuaca Lampung Hari Ini: Awas Hujan Lebat dan Angin Kencang, Ini Daftar Wilayahnya

Hasil Persebaya Vs Bhayangkara FC: The Guardians Menang 2-1!

Susunan Pemain Persebaya Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC di Super League Hari Ini

Jejak Harimau Ditemukan di Perkebunan Nanas Lampung Timur, Warga Diminta Waspada!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com