Lampung77.com
Sabtu, 22 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pencuri Sawit di Lampung Ditangkap Saat Mobil Mogok

Lampung77
Sabtu, 22 November 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Pencuri Sawit di Lampung

Mobil yang mengangkut hasil sawit curian mogok. Satu pelaku berhasil diamankan polisi. (Foto: Dok. Polres Lampung Tengah)

LAMPUNG77.com – Pencuri sawit di Lampung ditangkap saat mobil yang digunakan untuk mengangkut hasil curian tersebut mogok.

Pelaku berinisial JN (32) tersebut ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah, bersama warga setelah kedapatan mencuri buah kelapa sawit di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, Kamis (20/11/2025).

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, melalui Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Junaidi, menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pemilik kebun, SN (53) yang merupakan warga Kampung Mataram Udik mendapat laporan dari para pekerja bahwa buah sawit miliknya telah dipanen lebih dahulu oleh dua orang pria tak dikenal.

Saat beraksi, para pelaku menggunakan mobil pick-up Toyota Kijang warna hitam yang kemudian diketahui mogok di dalam area perkebunan.

“Setelah menerima informasi tersebut, korban melapor ke Polsek Seputih Mataram. Petugas kemudian bersama korban dan warga segera menuju ke TKP. Setibanya di lokasi, satu pelaku inisial JN asal Terbanggi Ilir Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).

Baca Juga: Cargill Resmikan Lampung Refinery Sawit Senilai Rp 3,3 Triliun, Pertama di Indonesia!

Menurut Kapolsek, pelaku JN mengakui telah mengambil 64 tandan buah kelapa sawit milik korban dengan berat sekitar 1.014 kg bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran Tekab 308 Polsek Seputih Mataram.

“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp2.990.540,” ujarnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti berupa 64 tandan buah kelapa sawit dan 1 unit mobil Pick Up merk Toyota Kijang warna Hitam, dengan Nopol BE-8517-AMW telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram untuk pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbutannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman selama 7 tahun penjara dan saat ini kami masih memburu satu pelaku lainnya,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga: Ratusan Warga Geruduk SPBU di Lampung Timur

(Yar/P1)

Tag Pencuri SawitPencurianSawit

BERITA TERKAIT

Kapal nelayan di Lampung Timur

Pencuri Kapal di Lampung Timur Ditangkap Usai 2 Jam Pengejaran di Laut

Minggu, 26 Oktober 2025
Perampokan Gadis di Tanggamus Rekayasa

Kasus Perampokan Gadis di Tanggamus yang Bikin Heboh Ternyata Rekayasa

Selasa, 21 Oktober 2025
Begal di Lampung Timur ditangkap

2 Pelaku yang Begal Pemotor Wanita di Lampung Timur Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025
Ditangkap Polisi

Sempat Berkelahi dengan Korban, Maling Motor Tertangkap Warga di Lampung Tengah

Rabu, 8 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Pencuri Sawit di Lampung Ditangkap Saat Mobil Mogok

BMKG: Ini Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 22-23 November 2025

Putri Maya Rumanti Main di Film Horor Danyang Wingit Jumat Kliwon: Penasaran Dunia Mistis!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 21 November 2025

PSIM Yogyakarta Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC: Duel Panas Sang Finalis!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com