Lampung77.com
Minggu, 7 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pencuri Ngaku Punya Ilmu Menghilang Ditangkap Polisi di Lampung

Lampung77
Sabtu, 12 Juli 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Seorang pencuri yang mengaku mempunyai ilmu klenik bernama kanuragan belut putih dan kemampuan menghilang ditangkap polisi di Lampung.

Pelaku berinisial SI alias Tarong (40), warga Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumiratu Nuban, itu diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025) membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut.

Menurutnya, dari informasi yang dihimpun Polres Lampung Tengah, pelaku terkenal dan sering sesumbar tidak akan bisa ditangkap oleh penegak hukum. Alasannya, pelaku mengaku memiliki ilmu kanuragan yang digunakan setiap kali beraksi.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga kuat membobol warung dan rumah milik seorang anggota Brimob, JS (47), di Dusun Srikaton, Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Modusnya, pelaku mencongkel pintu saat rumah korban dalam keadaan sepi atau penghuninya sedang tertidur.

Korban baru menyadari warungnya dibobol setelah bangun tidur dan mendapati pintu dalam kondisi terbuka serta isi warung berantakan.

Sejumlah barang pun raib di antaranya rokok, uang tunai, voucher pulsa, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X BE-6263-HX. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 juta. Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke polisi.

Laporan korban pun segera ditindaklanjuti pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan meringkusnya di rumahnya.

Dalam penggeledahan saat penangkapan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk baret Brimob milik korban. Lalu, voucher pulsa berbagai operator, dua unit ponsel, pakaian yang dikenakan saat beraksi, tiga obeng, serta dua buah laduk yang diduga digunakan dalam pencurian.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres.

“SI dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Baku Tembak Polisi dan Pelaku Curanmor di Kedamaian Bandar Lampung, 1 Orang Dibekuk

(Yar/P1)

Tag Lampung TengahPencuriPencuri Punya Ilmu MenghilangPencurian
ShareSendTweetShareShare

BERITA TERKAIT

Pencurian mobil di Lampung

Dikejar Korban, Pencuri Mobil Terobos Operasi Zebra di Lampung

Senin, 24 November 2025
Pencuri Sawit di Lampung

Pencuri Sawit di Lampung Ditangkap Saat Mobil Mogok

Sabtu, 22 November 2025
Kapal nelayan di Lampung Timur

Pencuri Kapal di Lampung Timur Ditangkap Usai 2 Jam Pengejaran di Laut

Minggu, 26 Oktober 2025
Perampokan Gadis di Tanggamus Rekayasa

Kasus Perampokan Gadis di Tanggamus yang Bikin Heboh Ternyata Rekayasa

Selasa, 21 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Sudin dan Kedewasaan Berpolitik!

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Mager Usai Terbang Tinggi

Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya yang Muncul Lagi di Lampung Timur

BMKG: Hujan dan Angin Angin Berpotensi Landa Lampung Hari Ini, Cek Wilayahnya!

Pengprov Perkemi Dilantik, Ini Pesan Waketum KONI Lampung Achmad Chrisna Putra

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com