3. DPRD Setujui Lokasi Calon Ibu Kota Lampung Tenggara
Komisi 1 DPRD Lampung Timur telah menyetujui rencana lokasi calon pemerintahan atau ibu kota kabupaten baru yakni Lampung Tenggara di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
“Lokasi calon Ibu Kota Lampung Tenggara sudah cukup baik karena ke depan tak perlu lagi pembebasan lahan yang membutuhkan biaya besar. Luas lahan tersebut juga telah bersertifikat dan memenuhi persyaratan,” kata M Paryoto, Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Timur saat melakukan survei ke lokasi calon Ibu Kota Lampung Tenggara di Desa Muara Gading Mas, Labuhan Maringgai, Senin (10/2/2025) lalu.
Paryoto menuturkan DPRD Lampung Timur selanjunya akan merekomendasikan agar lokasi seluas 50,2 hektare yang merupakan aset Pemda Lampung Timur itu untuk dihibahkan kepada panitia Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara. Menurutnya rekomendasi tersebut akan segera disampaikan kepada pimpinan DPRD Lampung Timur.
4. Pemkab Lampung Timur Beri Dukungan Aset Tanah
Pemkab Lampung Timur memberikan dukungan aset tanah untuk digunakan sebagai calon ibu kota daerah otonomi baru (DOB) Lampung Tenggara.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo nomor: 028/259/23-SK/25, perihal dukungan atas rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara, tertanggal surat 10 Februari 2025.
Dalam surat Bupati Lampung Timur itu menyebut aset tanah yang diberikan sebagai calon ibu kota DOB Lampung Tenggara berlokasi di Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai.
Lokasinya terbagi atas 3 bidang tanah bersertifikat dengan rincian sebagai berikut:
1. Tanah terminal laut, luas 22.100 m2. Nomor sertifikat 08.1.006.03.4.00015
2. Tanah terminal laut, luas 2006,100m2. Nomor sertifikat 08 01 006.03.4.00002
3. Tanah terminal laut, luas 274.500 m2. Nomor sertifikat 08 01 006.03.4.00014
Ketua Pembentukan DOB Lampung Tenggara Lanang Anwarsono mengatakan panitia pemekaran menerima surat resmi bupati tersebut pada Senin (17/2/25).
Anwarsono menyatakan, Panitia pemekaran menyambut baik atas dukungan aset tanah yang diberikan sebagai calon ibu kota Lampung Tenggara.
“Ucapan terima kasih kepada Pemda Lampung Timur yang telah mendukung DOB Lampung Tenggara, dengan memberikan aset berupa tanah calon Ibukota DOB Lampung Tenggara yg dituangkangkan dalam SK Bupati nomor: 028/259/23-SK/2025,” ujar Anwarsono.
(And/P1)