Lampung77.com
Sabtu, 22 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelakor Aniaya Istri Sah di Lampung Timur Berujung Masuk Bui

Andono
Kamis, 30 Mei 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Pelakor aniaya istri sah di Lampung Timur

Polisi mengamankan seorang wanita yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sah dari pria selingkuhannya di Lampung Timur. (Foto: Dok. Polres Lampung Timur)

LAMPUNG77.com – Seorang wanita perebut laki orang (pelakor) diamankan polisi karena terlibat penganiayaan terhadap istri sah selingkuhannya di Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar mengungkapkan tersangka berinisial WD (20), warga Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap korban berinisial VN (22), warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, pada awal bulan Januari 2024 lalu di wilayah hukum Polsek Way Jepara.

“Peristiwa penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh persoalan perselingkuhan suami korban dengan tersangka,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).

Menurutnya, kejadian itu diduga diawali saat korban mendapat informasi bahwa suaminya berada di salah satu rumah di wilayah Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, bersama tersangka yang disebut adalah wanita selingkuhannya.

Mendapat informasi itu, korban bersama kerabatnya lantas mendatangi lokasi tersebut dan menemukan suaminya berada di rumah itu bersama tersangka dan beberapa rekannya.

“Di lokasi kejadian diduga sempat terjadi percekcokan hingga kemudian berujung pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban,” ungkap Kapolres.

Korban yang tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Way Jepara, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan dan akhirnya mengamankan tersangka WD, pada Rabu (29/5/2024) di wilayah Kecamatan Way Bungur.

“Tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan,” pungkasnya.

Baca Juga: Suami Tega Bacok Istri Lalu Minum Racun Rumput di Lampung Timur

(And/P1)

Tag Lampung TimurPelakorPenganiayaan

BERITA TERKAIT

IWO Lampung Timur Sosialisasi Cegah Bullying di Sekolah

IWO Lampung Timur Sosialisasi Cegah Bullying di Sekolah

Kamis, 20 November 2025
Warga Geruduk SPBU di Lampung Timur

3 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi Usai SPBU Digeruduk Warga Lampung Timur

Selasa, 18 November 2025
Polisi

Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi Gegara Kasus Gabah

Selasa, 18 November 2025
Warga Geruduk SPBU di Lampung Timur

Ratusan Warga Geruduk SPBU di Lampung Timur

Senin, 17 November 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Hasil Super League: Bhayangkara Presisi Lampung FC Tumbang 0-1 di Kandang PSIM

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 22 November 2025

Pencuri Sawit di Lampung Ditangkap Saat Mobil Mogok

BMKG: Ini Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 22-23 November 2025

Putri Maya Rumanti Main di Film Horor Danyang Wingit Jumat Kliwon: Penasaran Dunia Mistis!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com